Jakarta – Berdasarkan survei terbaru dari Inventure, sebanyak 92 persen kelas menengah menginginkan Presiden Prabowo Subianto membatalkan atau merevisi kebijakan pemerintahan era Jokowi soal kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.
Founding Chairman Indonesia Industry Outlook Yuswohady mengatakan dalam survei yang menanyakan apa saja kebijakan-kebijakan pemerintahan Jokowi yang seharusnya dibatalkan, direvisi, atau dilanjutkan oleh Pemerintah Prabowo-Gibran.
Baca juga: Riset: Budaya Nongkrong Kelas Menengah Bertahan di Tengah Krisis Daya Beli
“Penurunan daya beli dan ketidakpastian ekonomi global membuat beberapa kebijakan dianggap tidak berpihak pada rakyat,” ujar Yuswohady dalam acara Indonesia Industry Outlook 2025 Conference, Rabu 23 Oktober 2024.
Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
Hasilnya, sebanyak 43 persen responden ingin kebijakan kenaikan pajak PPN 12 persen tahun 2025 dibatalkan, 43 persen ingin revisi, sehingga totalnya 92 persen. Sedangkan sisanya 7 persen setuju untuk dilanjutkan.
Kebijakan selanjutnya, terkiat dengan pembangunan infrastruktur yang memangkas alokasi anggaran kesejahteraan sosial juga ditolak sebanyak 34 persen, 47 persen meminta untuk direvisi kembali, dan 19 persen meminta untuk dilanjutkan.
Baca juga: Survei Inventure: Kelas Menengah Mulai Tunda Punya Rumah hingga Menikah
Lalu, kelas menengah juga menolak kebijakan penghapusan kelas BPJS sebanyak 32 persen, 45 persen meminta direvisi, dan 23 persen setuju dilanjutkan.
“Selain pembatalan, masyarakat juga mendorong revisi terhadap kebijakan yang dinilai dapat memperbaiki kondisi sosial-ekonomi mereka. Kebijakan yang paling banyak mendapat seruan untuk direvisi adalah kebijakan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi 66 persen dan kebijakan tarif KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) 64 persen,” ungkap Yuswohady. (*)
Editor: Galih Pratama