Jakarta – Teguh Setyabudi ditunjuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta yang baru menggantikan Heru Budi Hartono. Penunjukan resmi Teguh dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menandatangani keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian dan pengangkatan Pj Gubernur Jakarta.
Diketahui, masa jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur Jakarta berakhir per hari ini, Kamis, 17 Oktober 2024. Presiden Jokowi menandatangani keppres pemberhentian dengan hormat Heru Budi per 16 Oktober 2024.
“Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres Nomor 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta,” ujar Ari Dwipayana, Koordinator Stafsus Presiden, Kamis, 17 Oktober 2024.
Baca juga: Heru Budi Hartono Pamit
Ari melanjutkan, dalam keppres itu, Jokowi juga mengangkat Teguh Setyabudi, yang sebelumnya Dirjen Dukcapil Kemendagri, sebagai Pj Gubernur Jakarta.
Dengan demikian, Teguh Setyabudi resmi menjadi Pj Gubernur Jakarta yang baru. Ia menggantikan Heru Budi yang kini kembali menjadi Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).
Lantas, bagaimana profil Teguh Setyabudi, Pj Gubernur Jakarta penganti Heru Budi Hartono?
Profil Teguh Setyabudi Pj Gubernur Jakarta dan Rekam jejak
Teguh Setyabudi merupakan pejabat teras di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil).
Disadur dari laman Kemendagri, Teguh Setyabudi dilahirkan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada 8 Maret 1967.
Aparatur Sipil Negara yang akrab disapa Teguh ini merupakan anak keempat dari sembilan bersaudara dari pasangan Drs. H. Kardoyo (almarhum) dan Hj. Sulastri (almarhumah). Kedua orangtuanya adalah guru.
Baca juga: FEB UI Anugerahi eks Gubernur BI Soedradjad Djiwandono Penghargaan Wirakarya Adhitama
Teguh menempuh pendidikan dasar hingga menengah atas di kampung kelahirannya. Sejak SD hingga SMA, dia selalu menjadi bintang di sekolahnya karena selalu berada dalam rangking 1-3, dan juga aktif dalam kegiatan ekstra kurikuler Pramuka, OSIS serta Badan Perwakilan Murid.
Selepas lulus SMA pada tahun 1986 di Purwokerto, ia melanjutkan studinya ke Perguruan Tinggi dan diterima di Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Ia berhasil menyelesaikan kuliah S1-nya pada tahun 1991 dengan predikat lulusan terbaik Fisipol UGM.
Usai lulus dari UGM, pada tahun yang sama, dia diterima menjadi karyawan di Badan Diklat Departemen Dalam Negeri melalui program khusus. Saat itu lulusan terbaik Fisipol UGM langsung diterima sebagai karyawan di Badan Diklat Depdagri, namun belum berstatus PNS.
Baca juga: Heru Budi Apresiasi Program ‘Pelaut Tangguh’ PHE OSES, Ini Alasannya
Pada Januari 1993, secara resmi Teguh Setyabudi berstatus sebagai PNS atau ASN sekarang. Ia mengawali kariernya sebagai PNS di Badan Pendidikan dan Pelatihan.
Begitu jadi PNS, berbagai kegiatan diklat, baik Diklat Teknis, Diklat Kepemimpinan maupun Diklat Fungsional banyak diikuti, dan itu menjadikannya dia semakin matang.
Pada 1997, Teguh menamatkan pendidikan magisternya dengan memperoleh gelar Magister Pendidikan (M.Pd.) dari IKIP Negeri Jakarta, yang sekarang lebih dikenal Universitas Negeri Jakarta.
Baca juga: Bocoran Susunan Menteri Kabinet Prabowo, Lihat Daftar Lengkapnya di Sini
Ihwal perjalanan kariernya, dari tingkatan staf sampai jabatan eselon III dijalani di Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri. Lalu pada 2010, Teguh dipromosikan sebagai Kepala Biro Umum Setjen Kemendagri.
Setelah 3,5 tahun menjabat sebagai Kepala Biro Setjen Kemendagri, Teguh mendapat mutasi untuk menduduki jabatan sebagai Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.
Selanjutnya pada 2018 mendapat amanah dan kepercayaan untuk mengemban tugas sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Menguji Janji Ridwan Kamil Incar Cuan di Sektor Pariwisata Jakarta
Lalu pada 2020 saat pelaksanaan pilkada serentak di masa pandemi covid-19, Teguh dipercaya kembali untuk memimpin daerah sebagai Pj Gubernur Kalimantan Utara.
Adapun jabatan Teguh sebagai Dirjen Dukcapil Kemendagri, sudah diembannya sejak 2023. Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, melantik Teguh Setyabudi menggantikan Zudan Arif Fakrulloh
Pelantikan itu berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, pada 15 Maret tahun lalu. Teguh menggantikan Zudan Arif Fakrulloh yang saat itu dilantik sebagai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) berdasarkan Keppres Nomor 36/TPA Tahun 2023 dan Keppres Nomor 37/TPA Tahun 2023.
Baca juga: Siap-siap! Agung Sedayu Grup Bangun Pusat Konvensi dan Pameran Terbesar di RI
Selain di lingkungan birokrat, Teguh Setyabudi juga tercatat menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya alias PAM Jaya.
Berdasarkan informasi di laman PAM Jaya, posisi anggota dewan pengawas tersebut telah diembannya sejak 14 Juli 2022.
Lalu bagaimana dengan harta kekayaan yang dimiliki Teguh Setyabudi?
Daftar Harta Kekayaan: Rp9,2 Miliar
Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi memiliki harta kekayaan sekitar Rp9,2 miliar. Jumlah tersebut berdasarkan laporan periodik via Elektronik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN) yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 7 Maret 2024. Jabatannya masih sebagai Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Harta kekayaan Teguh terdiri atas beberapa aset. Salah satunya beberapa tanah dan bangunan di Jakarta, Bogor dan Depok.
Teguh juga memiliki aset lain berupa empat buah mobil dengan nilai total Rp220 juta. Rinciannya, Toyota Corolla Altis edisi tahun 2008 senilai Rp50 juta, Land Rover Jeep tahun 1974 (Rp35 juta), Toyota Jeep tahun 1962 (Rp65 juta) dan Honda Civic tahun 2012 (Rp70 juta).
Selain itu Teguh juga memiliki harta bergerak Rp250 juta, serta kas dan setara kas Rp913 juta. Dia tercatat tanpa tanggungan utang.
Berikut rincian harta kekayaan Pj Gubernur Jakarta yang baru, Teguh Setyabudi, per 7 Maret 2024:
Tanah dan Bangunan (Rp7.850.000.000)
- Tanah dan bangunan seluas 207 m2/300 m2 di Kota Jakarta Pusat, hibah tanpa akta: Rp2.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 128 m2/54 m2 di Kota Bogor, hasil sendiri: Rp100.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 500 m2/75 m2 di Kabupaten/Kota BOGOR, hasil sendiri: Rp250.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 913 m2/150 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri: Rp750.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 682 m2/125 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri: Rp300.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 33 m2/33 m2 di Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri: Rp250.000.000
- Tanah seluas 2900 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri: Rp1.200.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 300 m2 di Kota Depok, hasil sendiri: 2.500.000.000
Alat Transportasi dan Mesin (Rp220.000.000)
- Mobil Toyota Corolla Altis Sedan edisi tahun 2008, hasil sendiri: Rp50.000.000
- Mobil Land Rover Jeep tahun 1974, hasil sendiri: Rp35.000.000
- Mobil Toyota Jeep tahun 1962, hasil sendiri: Rp65.000.000
- Mobil Honda Civic tahun 2012, hasil sendiri: Rp70.000.000
Harta Bergerak Lainnya (Rp250.000.000)
Surat Berharga (Rp0)
Kas dan Setara Kas (Rp913.559.204)
Harta Lainnya (Rp0)
Utang (Rp0)
Total Harta Kekayaan: Rp9.233.559.204
(*)