Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) berhasil menumbuhkan rasio kewirausahaan sebesar 3,35 persen dengan pertumbuhan wirausaha positif 2,05 persen dari target 4 persen di 2024 melalui sejumlah program dan kebijakan yang digulirkan.
Deputi Bidang Kewirausahaan KemenKopUKM Siti Azizah mengatakan, terdapat tiga hal besar yang diamanatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pengembangan kewirausahaan di Indonesia, yaitu Pengembangan Kewirausahaan Nasional (PKN), Transformasi Digital UMKM, serta Pembangunan Basis Data Tunggal Koperasi dan UMKM.
“Untuk menjadi negara maju, minimum rasio kewirausahaan itu mencapai 4 persen. Kami berharap wirausaha lahir itu by design bukan by accident, memiliki business plan, sehingga diharapkan bisa mengembangkan usaha dan menimbulkan ekonomi baru,” kata Siti Azizah dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2024.
Ia menjelaskan, dalam menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi tersebut, dilakukan beberapa kebijakan dan program KemenKopUKM yang mengarah kepada wirausaha. Di mana, ada lima fase inovasi untuk pengembangan kewirausahaan di Indonesia (2020-2024).
Baca juga : KemenKopUKM Beberkan Pengembangan Koperasi Satu Dekade Terakhir, Begini Hasilnya
Pertama, fase awal mendobrak tantangan (2019) di mana pada awal kepemimpinan Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki, kewirausahaan sebesar 3,21 persen dengan pertumbuhan wirausaha sebesar positif mencapai 1,71 persen.
Kedua, fase berkelit dalam situasi sulit. Terjadinya pandemi COVID-19 pada 2020 memukul keras sektor usaha di Indonesia yang menyebabkan Rasio Kewirausahaan di Indonesia turun menjadi 2,93 persen, serta pertumbuhan wirausaha di Indonesia menjadi minus 7,16 persen.
Ketiga, fase adaptasi, mengubah dari krisis menjadi inovasi (2020-2021), terjadinya penurunan rasio dan pertumbuhan kewirausahaan yang negatif, memunculkan inisiasi dari KemenKopUKM untuk menata struktur dengan membentuk Unit Kerja Eselon I baru yang bertugas untuk mendorong pengembangan kewirausahaan nasional.
Lalu fase keempat, Siti Azizah menyebutnya sebagai fase reset (Menata Ulang Memperbaiki Harapan pada 2021-2023). Ketika itu dilakukan penguatan regulasi kewirausahaan melalui Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional (PKN) 2021-2024.
Baca juga : Gandeng UGM, KemenkopUKM Dampingi UMKM Naik Kelas
“Melalui regulasi ini terbentuk Rencana Aksi Kolaboratif 27 Kementerian/Lembaga (K/L) untuk Pengembangan Kewirausahaan Nasional,” ujarnya.
Pada fase ini juga dibentuk berbagai konsep penciptaan wirausaha by design mulai diimplementasikan. Seperti Entrepreneur Hub, Entrepreneur Development, Inkubasi Usaha, dan Entrepreneur Financial Fiesta (EFF).
Program Entrepreneur Financial Fiesta, bertujuan untuk mencari pembiayaan altrenatif di luar pembiayaan perbankan, mulai dari Securities Crowdfunding (SCF) hingga modal ventura. Sedangkan platform Entrepreneur Hub (EHub) untuk mengembangkan usaha dengan membuka jejaring seluas-luasnya.
“Di mana hal ini bisa pada akhir Fase Reset (2023), rasio kewirausahaan mencapai sebesar 3,04 persen dengan peningkatan signifikan pertumbuhan wirausaha positif mencapai 9,31 persen,” ucapnya.
Kelima adalah Fase Keberlanjutan menuju wirausaha maupun startup go global (2024). Terdapat inisiasi KemenKopUKM untuk mendukung startup go global yang diharapkan dapat menciptakan startup yang dapat berdaya saing bukan hanya di pasar domestik tetapi juga di pasar internasional.
Termasuk fasilitasi startup go global yang telah diberikan kepada startup terpilih di Indonesia untuk belajar pengembangan startup di Australia, Korea Selatan (Korsel), Jepang, dan Belanda.
“Pencapaian Rasio Kewirausahaan pada Fase Akhir Pemerintahan mencapai 3,35 persen, dengan pertumbuhan wirausaha positif 2,05 persen,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama