Jakarta – Jumlah perusahaan antre penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelang akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tercatat turun. BEI mencatat, per 11 Oktober 2024 terdapat 27 perusahaan antre dalam pipeline IPO BEI terbaru.
Jumlah perusahaan tersebut berkurang 5 dari 32 perusahaan pada 27 September 2024 lalu.
Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna menyatakan pada periode tersebut, BEI juga telah menuliskan 36 perusahaan tercatat dengan perolehan dana yang diraih sebanyak Rp5,42 triliun.
“Sampai dengan 11 Oktober 2024 telah tercatat 36 perusahaan yang mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan dana dihimpun Rp5,42 triliun. Hingga saat ini, terdapat 27 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI,” ucap Nyoman dalam keterangannya dikutip, 12 Oktober 2024.
Baca juga: Rp2,84 Triliun Modal Asing Keluar RI pada Pekan Kedua Oktober 2024
Lalu, dari sisi besaran aset, terdapat 13 perusahaan dengan aset skala besar, 12 perusahaan dengan aset skala menengah, dan sisanya dua perusahaan dengan aset skala kecil.
Sektor energi mendominasi
Kemudian, dengan adanya 27 perusahaan antre IPO di BEI, sektor energi mendominasi porsi antrean sebanyak 19,2 persen atau tercatat lima perusahaan.
Disusul oleh sektor bahan baku, sektor konsumer siklikal, sektor konsumer non-siklikal, sektor industrial, dan sektor industrial yang masing-masing terdapat tiga perusahaan atau mengisi porsi antrean IPO sebanyak 11,5 persen.
Baca juga: Jumlah Investor Saham RI Tembus 14 Juta, BEI Ungkap Strateginya
Pemicu turun
Adapun penurunan jumlah perusahaan yang antre IPO di BEI tersebut disebabkan oleh adanya pengetatan syarat dalam proses pencatatan saham di BEI dan telah memangkas 40 persen perusahaan yang bakal tercatat di BEI.
“Saat ini relatif sekitar 40 persen yang ditolak oleh bursa karena memang kita melakukan evaluasi secara saksama. Penolakan faktornya apa? Itu yang saya sampaikan, teman-teman dari sisi growing concern dan bisnis model,” ucap Nyoman dalam kesempatan terpisah.
Menurutnya, para perusahaan tersebut perlu melakukan kajian untuk menyusun langkah-langkah dalam mendukung pertumbuhan perusahaan terus berkelanjutan setelah melakukan aksi korporasi IPO. (*)
Editor: Yulian Saputra