Jakarta – Perusahaan pialang asuransi PT Asta Kanti Insurance Broker menandatangani kerja sama strategis dengan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Desa Bersatu. Kemitraan ini digagas untuk memberikan proteksi asuransi warga desa di seluruh desa se-Indonesia.
Melalui kerja sama ini, akan dirancang program-program asuransi yang disesuaikan dengan kebutuhan Desa Bersatu. Ini sejalan dengan tujuan Desa Bersatu untuk memperjuangkan kepentingan desa-desa di seluruh Indonesia, dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat desa, peningkatan kesejahteraan, serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Nantinya, sebagai pialang asuransi, Asta Kanti akan menyediakan solusi berbagai proteksi asuransi, mulai dari perlindungan masyarakat desa, perlindungan gagal panen, hingga perlindungan terhadap risiko operasional perangkat desa.
Baca juga: Siap-siap! Airlangga Bakal Sanksi Pemda yang Terindikasi Manipulasi Data Inflasi
Dengan pemahaman mendalam akan profil risiko dan tantangan unik yang dihadapi desa, diharapakan program-program asuransi ini akan membantu memberikan perlindungan, keamanan dan stabilitas program-program desa ke depan.
“Harapannya dengan masyarakat desa mendapatkan perlindungan, paling tidak mereka terbantu kalau ada yang kena musibah, kedukaan dan lain sebagainya. Kira-kira salah satu tujuannya itu. Karena bicara Asta Kanti, saat ini memang banyak bermain di micro insurance, khususnya masyarakat-masyarakat desa, sehingga kami sangat mengetahui kebutuhan masyarakat desa,” papa Rudy Pahala K, Direktur Utama Asta Kanti Insurance Broker, di Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024.
Ia menambahkan, pihaknya sangat antusias terkait kemitraan ini. Dengan pemahaman mendalam soal kebutuhan desa, Asta Kanti akan menyusus program asuransi yang dirancang spesifik. Asta Kanti juga akan menjalin kolaborasi dnegan mitra-mitra asuransi untuk mendukung DPP Desa Bersatu dalam mencapai tujuannya melalui pengelolaan risiko dan melindungi nilai-nilai penting desa.
“Ini adalah bukti komitmen kami untuk selalu menyediakan solusi yang relevan dan tepat guna bagi klien kami,” tambahnya.
Baca juga: Gandeng Mercedes-Benz Club Indonesia, BRI Insurance Gencarkan Edukasi Pentingnya Asuransi
Pada kesempatan sama, Ketua Umum DPP Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas, mengatakan, menyambut baik kerja. Desa Bersatu berharap Asta Kanti bisa menjembatani kebutuhan masyarakat desa secara menyeluruh dan memberikan pendekatan yang tetap sasaran.
“Kami yakin, dengan program asuransi yang disesuaikan dengan kebutuhan kami ini, maka kami dapat lebih fokus pada pengembangan tujuan kami dengan lebih tenang karena aspek perlindungan risiko sudah tertangani dengan baik,” ujarnya.
Ia menggambarkan, nantinya setelah keluar Peraturan Menteri Desa (Permendes) atau Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), pemerintah desa tinggal menganggarkan untuk pembayaran premi dari dana desa. Misalnya ada 2.000 kepala keluarga (KK), dengan asumsi premi per KK Rp1 juta, artinya perlu dianggarkan Rp20 juta.
“Saya rasa dengan kondisi keuangan desa sekarang, angka Rp20 juta-50 juta itu tidaklah tinggi. Yang pentingkan output-nya untuk meng-cover warga. Itu akan sangat membantu warga,” pungkasnya. (*) Ari Astriawan