OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 11,40 Persen di Agustus 2024

OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 11,40 Persen di Agustus 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada Agustus 2024 kredit perbankan tumbuh sebesar 11,40 persen yoy atau menjadi Rp7.508 triliun.

“Kredit di Agustus 2024 mencatatkan double digit growth sebesar 11,40 persen year on year (yoy), yang pada Juli lalu tercatat 12,40 persen yoy,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan September 2024, Selasa, 1 Oktober 2024.

Sejalan dengan pertumbuhan kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan positif. Pada Agustus 2024, DPK tercatat tumbuh sebesar 7,01 persen yoy menjadi Rp8.650triliun.

“Dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan yang terbesar,” imbuh Dian

Baca juga: BI Rate dan FFR Kompak Turun, Kapan Suku Bunga Kredit dan Deposito Ikutan?

Sementara itu, likuiditas industri perbankan pada Agustus 2024 juga memadai meski termoderasi, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 112,92 dan 25,37 persen.

“Jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen,” katanya.

Baca juga: Kunci Tingkatkan PDB RI, Ekonom: Penyaluran Kredit Harus Lebih ‘Ngegas’

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,78 persen dan NPL gross sebesar 2,26 persen. Kemudian, untuk loan at risk (LAR) menunjukan tren penurunan menjadi 10,17 persen.

Adapun kinerja industri perbankan Indonesia pada Agustus 2024 tetap stabil dengan tingkat profitabilitas ROA (return on asset) sebesar 2,69 persen dan permodalan (CAR) perbankan yang tinggi sebesar 26,78 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News