INDEF Ungkap Penghambat Penerapan Ekonomi Sirkular di RI

INDEF Ungkap Penghambat Penerapan Ekonomi Sirkular di RI

Jakarta – Kepala Center of Industry, Trade, and Investment INDEF, Andry Satrio Nugroho membeberkan sejumlah penghambat RI untuk menerapkan ekonomi sirkular.

Ekonomi sirkular, menurut Ellen MacArthur, merupakan model ekonomi yang bertujuan untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi dengan mempertahankan nilai produk, bahan, dan sumber daya dalam perekonomian selama mungkin, sehingga meminimalkan kerusakan sosial dan lingkungan yang disebabkan oleh pendekatan ekonomi linear.

Andry menyebutkan, penghambat tersebut di antaranya konsumen domestik masih minim terlibat dalam pola belanja berkelanjutan, tidak ada political will, dan urgensi di tingkat eksekutif dan legislatif.

Baca juga: Bank Mandiri Beberkan Faktor Pendorong  Ekonomi di Kuartal IV 2024

Kemudian, tenaga kerja terdampak akibat perubahan pola produksi berkelanjutan khususnya low skilled labor, serta biaya transisi dan teknologi mahal.

“Dari penghambat ini kami memberikan rekomendasi bahwa insentif itu perlu diberikan,” kata Andry dalam Seminar Nasional Pembagunan Ekonomi Yang Bertanggung Jawab, Senin, 30 September 2024.

Adapun insentif yang harus diberikan, tambah Andri, di antaranya yaitu, insentif mengganti proses bisnis dan produksi, insentif pemberian industri pionir khususnya pengolahan limbah (recycling), dan insentif (skema pasar) untuk produk yang dihasilkan dari ekonomi sirkular.

Baca juga: Menguji Janji Ridwan Kamil Incar Cuan di Sektor Pariwisata Jakarta

Selain itu, insentif lainnya yakni, waste tax, disinsentif raw material export, kebijakan mitigasi serta pelatihan tenaga kerja akibat perubahan pola produksi berkelanjutan, standarisasi produk, serta fasilitasi circular economy financing dengan biaya rendah. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Top News