Panin Dai-ichi Life Bayarkan Klaim Rp5 Miliar kepada Ahli Waris Nasabah

Panin Dai-ichi Life Bayarkan Klaim Rp5 Miliar kepada Ahli Waris Nasabah

Jakarta – Perusahaan asuransi jiwa, Panin Dai-ichi Life melakukan pembayaran klaim dan manfaat sebesar Rp5 miliar kepada ahli waris nasabah di Medan. 

Pembayaran ini merupakan manfaat dari produk unggulan Premier Maxilinked Assurance, Medical Benefit X, dan Multi Life Cover yang dijual melalui jalur keagenan. 

Serah terima klaim ini dilakukan secara simbolis di kantor cabang Panin Dai-ichi Life di Medan. Business Development Director Panin Dai-ichi Life Andika secara simbolis menyerahkan klaim kepada perwakilan ahli waris nasabah yang didampingi oleh Khowitarsa selaku Chief Development Officer dari General Agency Kiseki Sukses Sejahtera. 

Baca juga : Panin Dai-ichi Life Cairkan Klaim Rp1,65 Miliar kepada Ahli Waris Nasabah

Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life Fadjar Gunawan mengatakan, pembayaran klaim ini merupakan wujud komitmen kami untuk selalu berada di sisi nasabah dan keluarga.
“Kami sangat menghargai kepercayaan yang diberikan nasabah kepada kami. Perlindungan finansial memiliki peran yang sangat penting, terutama saat menghadapi situasi tak terduga seperti ini,” katanya, dikutip Jumat, 20 September 2024.

Seremonial pembayaran klaim ini adalah bukti Panin Dai-ichi Life senantiasa mewujudkan komitmen perlindungan melalui pembayaran klaim sesuai dengan ketentuan dalam polis. 

Baca juga : Hingga Maret 2024, Panin Dai-ichi Life Bayar Klaim hingga Rp239 Miliar

Sepanjang periode 1 Januari – 31 Juli 2024 saja, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp 545 Miliar yang meliputi klaim Kesehatan, Tutup Usia, dan Penyakit Kritis. 

Per 31 Juli 2024 yang lalu, total aset konvensional Panin Dai-ichi Life tercatat sebesar Rp9 Triliun dengan tingkat solvabilitas (RBC) di level 1.297,74 persen, lebih besar dari ketentuan OJK yang sebesar 120 persen. (*)

Editor : Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News