Angkat Disertasi Hak Kreditor Konkuren, Timotius Tumbur Simbolon Raih Gelar Doktor

Angkat Disertasi Hak Kreditor Konkuren, Timotius Tumbur Simbolon Raih Gelar Doktor

Jakarta – Advokat dan Penasihat Hukum, Timotius Tumbur Simbolon melangsungkan sidang ujian terbuka promosi doktor program studi hukum program doktor di Universitas Kristen Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat, 20 September 2024.

Pada sidang ujian terbuka promosi doktor Promovendus Timotius tersebut dipimpin langsung oleh Rektor UKI, Prof. Dr. Dhaniswara K. Harjono, S.H., M.H., MBA. dan didampingi oleh beberapa dewan penguji.

Karya tulis ilmiah disertasi yang disusun oleh Promovendus Timotius mengangkat tema ‘Rekonstruksi Hak Kreditor Konkuren Dalam Hukum Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Untuk Menyeimbangkan Hak Kreditor’.

Dalam sidang tersebut, Promovendus Timotius menjelaskan terdapat tiga tujuan dalam karya tulis ilmiah disertasi sebagai salah satu syarat untuk meraih gelar doktor. Salah satunya adalah menganalisis dan menguraikan hak Kreditor Konkuren dalam Undang-Undang Kepailitan dan PKPU yang tidak patut ditentukan Hakim Pengawas.

Baca juga : Bank Sentral Pangkas Suku Bunga, Saham TUGU Kian Bergeliat

“Lalu, menganalisis dan menjelaskan adanya peringkat utang untuk memperoleh harta pailit yang mengakibatkan kerugian bagi Kreditor Konkuren,” ucap Timotius dalam sidangnya di Jakarta, 20 September 2024.

Kemudian, tujuan yang ketiga menganalisis dan menemukan paradigma baru bagi Para Kreditor di dalam Undang-Undang Kepailitan dan PKPU dalam rangka pembangunan hukum.

Di mana, kegunaan praktis dari penelitian tersebut, bagi kreditor yang melakukan transaksi dengan debitor berupa barang, uang, dan atau jasa, melalui hasil penelitian ini ditemukan paradigma baru sebagai novelty untuk melindungi dan menjamin pembayaran kepada kreditor konkuren secara memuaskan.

Baca juga : Jos! BRI Cetak Kredit Sektor Berkelanjutan Tembus Rp793,6 Triliun

Sementara, bagi lembaga pembuat kebijakan yang berkompeten, yaitu Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hasil penelitian ini dapat dijadikan masukan untuk perubahan Undang-Undang Kepailitan dan PKPU di Indonesia dan menuju unifikasi internasional.

Pemimpin sidang ujian terbuka promosi doktor memutuskan bahwa Promovendus Timotius Tumbur Simblolon secara resmi telah lulus Sidang Terbuka Promosi Doktor dengan indeks prestasi kumulatif 3,96 dan meraih predikat cum laude.

Adapun, dewan penguji yang hadir dalam sidang hari ini, antara lain, Prof. Dr. M.S. Tumanggor, S.H., M.Si, Prof. Dr. H. Tan Kamello, S.H., M.Si., FCB.Arb, Dr. Aartje Tehupeiory, S.H., M.H. Dr. Bernard Nainggolan, S.H., M.H, Dr. Wiwik Sri Widiarty, S.H., M.H, dan Dr. Maruarar Siahaan, S.H. (*)

Editor : Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News