Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) selaku perusahaan penjaminan, mengakui pemahaman akan industri penjaminan masih di bawah yang diharapkan.
Ivan Soeparno Direktur MSDM, Umum, dan Manajemen Risiko Jamkrindo, melihat tidak sedikit masyarakat yang belum mengetahui keberadaan industri penjaminan. Beberapa bahkan belum bisa membedakan antara perusahaan penjaminan dan perusahaan asuransi.
“Saya yakin masih banyak yang belum tahu bedanya asuransi dengan penjaminan. Tapi memang, asuransi dan penjaminan itu dua hal yang berbeda,” ungkap Ivan pada konferensi pers Peluncuran Peta Jalan Pengembangan Dan Penguatan Industri Penjaminan Tahun 2024-2028, Selasa, 27 Agustus 2024.
Baca juga: Ini Dia Peran Penting Industri Penjaminan untuk UMKM
Dengan demikian, Ivan berjanji akan terus menggodok sosialisasi dan menyebarkan literasi seputar penjaminan. Menurutnya, ini sudah menjadi tugas mereka dan asosiasi penjaminan, yaitu Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) dalam memberi pemahaman terhadap industri penjaminan.
Ivan juga mengungkapkan, Jamkrindo selaku perusahaan penjaminan terbesar di Indonesia, mendapat permintaan dari OJK untuk membangun ekosistem industri penjaminan bersama dengan regulator.
“Kami juga diminta oleh OJK untuk sama-sama mendevelop ekosistem tersebut (penjaminan). Dan Jamkrindo sebagai perusahaan penjaminan terbesar di Indonesia, diminta untuk menjadi pemimpin dari hal ini,” tambahnya.
Selaras dengan Ivan, Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, juga mengakui kalau pemahaman soal industri penjaminan masih belum maksimal.
Baca juga: OJK Luncurkan Peta Jalan Penguatan Industri Penjaminan 2024-2028
Menurut Ogi, salah satu langkah awal yang akan OJK lakukan adalah meningkatkan kesadaran terhadap kementerian dan lembaga (K/L) akan industri penjaminan. Pemerintah daerah (pemda) juga perlu diberi pemahaman lebih.
“Literasi harus diberikan kepada kementerian dan lembaga. Lalu juga kepada pemerintah daerah,” tegas Ogi.
Khusus untuk pemda, kata Ogi, hal ini penting untuk meningkatkan perekonomian setempat dan memperdalam literasi serta inklusi masyarakat. Sayangnya, Ogi melihat peran pemda dan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) masih terbatas.
Salah satu alasannya adalah karena banyak Jamkrida yang terlibat dalam pembiayaan yang risikonya tinggi, alih-alih terhadap program pemda. Ogi melihat, hal ini terjadi akibat kapasitas Jamkrida masih terbatas.
“Kesempatan untuk melakukan penjaminan (oleh Jamkrida) sangat terbatas. Jadi, target kami untuk (memberi) literasi yaitu untuk kementerian dan lembaga, serta program-program daerah,” tukasnya.
Ke depannya, OJK juga hendak membuat survei untuk mengukur seberapa jauh pengetahuan publik terhadap industri penjaminan. (*) Mohammad Adrianto Sukarso