BI Dorong Bank Domestik dan Asing Genjot Transaksi Repo

BI Dorong Bank Domestik dan Asing Genjot Transaksi Repo

Jakarta–Bank Indonesia (BI) menilai transaksi repo antarbank dapat menjawab kebutuhan likuiditas bank dalam jangka pendek, dengan memanfaatkan kelebihan likuiditas yang dimiliki bank lain. BI mendorong bank-bank di Indonesia melakukan transaksi satu sama lain, dalam bentuk repo.

“Dengan transaksi antarbank yang meningkat volume dan jenisnya, pasar keuangan pun akan lebih dalam,” ujar Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara, di Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2016.

Sejauh ini, kata dia, transaksi repo antarbank sudah mengalami peningkatan. Volume (rata-rata harian) transaksi repo antarbank bergerak dari nol pada bulan Januari 2016 hingga mencapai volume tertinggi sebesar Rp1,8 triliun pada minggu terakhir bulan Juni 2016.

Untuk semakin meningkatkan transaksi repo antarbank, dilakukan pula penandatanganan Global Master Repurchase Agreement (GMRA) antara bank BUKU IV dengan beberapa Kantor Bank Cabang Asing (KCBA). Penandatanganan dilakukan oleh Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI, dengan Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ, Mizuho Indonesia, DBS, Standard Chartered, ANZ, dan JP Morgan Chase.

Sementara dari sisi BI, usaha yang telah dilakukan antara lain dengan penerbitan Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang Pasar Uang (PBI Nomor 18/11/PBI/2016).

Dengan telah terbitnya PBI tentang Pasar Uang, pelaku pasar diharapkan akan mendapatkan kejelasan mengenai berbagai hal di pasar uang, yang pada gilirannya akan mendorong semakin banyak pelaku pasar yang bertransaksi, semakin banyak instrumen pasar uang yang diterbitkan dan ditransaksikan di pasar uang, dan didukung oleh infrastruktur pasar uang yang semakin lengkap.

“Dengan berbagai usaha yang telah dilakukan, diharapkan pasar keuangan Indonesia akan semakin dalam, dan lebih siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA),” ucapnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News