Jakarta–Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memandang proses pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diperlukan dalam sebuah negara. Namun proses holdingisasi haruslah mengutamakan kepentingan pemegang saham minoritas.
“Dalam melakukan holdingisasi, Good Corporate Governance (GCG) harus diperhatikan dan terutama adalah pemegang saham minoritas. Publik. Mereka punya rights (hak) yang sudah ikut dari awal dan haruslah dihormati,” kata Sri Mulyani dalam pembahasan Holdingisasi mewakili Menteri BUMN di Komisi VI, DPR, Rabu, 24 Agustus 2016.
Ia menjelaskan, proses holdingisasi haruslah memperhatikan aspek-aspek penting dan tidak terburu-buru. Terutama, sambung Sri Mulyani, proses politik juga harus dipertimbangkan dengan matang.
“Kita harus cermati terlebih dahulu. Proses politiknya, proses financial-nya atau balance sheet perusahaan dan terutama corporate culture-nya. Jangan sampai sosio-ekonomi dalam sebuah BUMN terganggu nantinya,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengharapkan, dengan holdingisasi maka BUMN akan lebih efisien. Perusahaan yang senada haruslah bersinergi agar Hulu dan Hilir bisa sejalan.
Untuk diketahui, dalam rencana pemerintah untuk holding migas maka Perusahaan Gas Negara (PGN) akan dicaplok Pertamina sebagai anak usaha. Padahal PGN sudah terlebih dahulu dimiliki publik yang merupakan minoritas.
Analis pasar modal dari Woori Korindo, Reza Priyambada menegaskan pemegang saham publik memang haruslah diutamakan. Menurutnya, publik mengetahui PGN secara gamblang dimiliki negara, bukan Pertamina.
“Sehingga publik harus mengerti. Harus ada RUPSLB terlebih dahulu jika ada pengalihan saham mayoritas,” kata Reza.
Dijelaskan Reza, kinerja saham PGN terus drop akibat kesimpangsiuran dari pengalihan saham mayoritas tersebut. Menurutnya publik tidak mendapatkan info jelas akan dibawa ke mana PGN ke depan. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga