Pontianak- PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat atau Bank Kalbar sukses menggelar Undian Tabungan Simpeda Periode 1 Tahun XXXV-2024 di Kota Pontianak.
Dalam malam pengundian Tabungan Simpeda 2024 yang berlangsung di Kantor Gubernur Kalbar, 8 Agustus 2024, nasabah asal Bank Sulselbar meraih hadiah utama sebesar Rp500 juta.
Sedangkan empat hadiah senilai Rp100 juta, masing-masing diraih oleh nasabah Bank BJB, Bank Lampung, Bank Kaltimtara, dan tuan rumah Bank Kalbar.
Untuk periode berikutnya, Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) telah menunjuk Bank Papua sebagai tuan rumah Undian Tabungan Simpeda Periode 2 Tahun XXXV-2025, yang rencananya akan digelar di Jayapura pada Februari 2024.
Baca juga: Asbanda Gelar Pengundian Tabungan Simpeda Periode 1 Tahun XXXV-2024, Ini Daftar Pemenangnya
“Sesuai hasil rapat, dan telah disetujui oleh pengurus Asbanda, untuk penarikan periode berikutnya InsyaAllah akan dilaksanakan pada Februari 2025, sebagai tuan rumah adalah Bank Papua,” ungkap Busrul Iman, Wakil Ketua Umum II Asbanda di malam pengundian Tabungan Simpeda Periode 1 Tahun XXXV-2024 di Kantor Gubernur Kalbar.
Busrul mengatakan pengurus Asbanda mengapresiasi seluruh pengurus Bank Papua, atas kesediaannya menjadi tuan rumah pengundian Undian Tabungan Simpeda Periode 2 Tahun XXXV-2025.
“Semoga bulan Februari tahun 2025, kita masih dapat bersama-sama mengukuti penarikan undian nasional Simpeda, yang merupakan produk kebanggaan dan alat pemersatu BPD,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Direktur Bisnis Bank Papua Sadar Sebayang mengatakan, pihaknya siap menerima mandat menjadi tuan rumah pelaksanaan Undian Tabungan Simpeda Periode 2 Tahun XXXV-2025 di Tanah Papua.
Baca juga: Punya 6,8 Juta Nasabah, Total Tabungan Simpeda Tembus Rp71,65 Triliun
“Kami sudah siap menerima mandat Asbanda. ‘Kitorang tunggu’ bapak ibu di Bumi Cendrawasih Tanah Papua,” ungkap Sadar.
Diketahui, Undian Tabungan Simpeda merupakan bentuk upaya untuk meningkatkan customer loyalty dan sekaligus sebagai bentuk apresiasi kepada nasabah.
Undian ini dilaksanakan dua kali dalam setahun. Periode I pengumpulan poin, yakni 1 Januari – 30 Juni. Sedangkan periode II untuk pengumpulan poin selama 1 Juli – 31 Desember. (*)