Jakarta–Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Agustus 2016 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 5,25% dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,5% dan Lending Facility turun menjadi 6% dari 7%.
Sebagai informasi, per hari ini 19 Agustus 2016 BI mulai menerapkan suku bunga acuan barunya yakni dari BI Rate menjadi BI 7-day Reverse Repo Rate. Hal ini sejalan dengan rencana reformulasi suku bunga kebijakan yang telah diumumkan pada 15 April 2016 lalu.
Dengan keputusan tersebut maka struktur suku bunga atau term structure operasi moneter BI sebagai berikut, untuk tenor 7 hari sebesar 5,25%, tenor 2 minggu 5,45%, tenor 1 bulan 5,70%, 3 bulan 6,10%, tenor 6 bulan 6,30%, 9 bulan 6,40% dan tenor 12 bulan yaitu sebesar 6,50%.
Gubernur BI, Agus DW Martowardojo mengatakan, bahwa keputusan ini seiring dengan stabilitas makroekonomi yang tetap terjaga, tercermin dari inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran 4±1%, defisit transaksi berjalan yang membaik, dan nilai tukar rupiah yang relatif stabil.
“Ke depan, Bank Indonesia meyakini pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh akan semakin memperkuat upaya mendorong momentum pertumbuhan ekonomi,” ujar Agus di Gedung BI, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2016.
Keputusan ini, kata Agus, diharapkan dapat semakin memperkuat upaya untuk meningkatkan permintaan domestik guna terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi, di tengah masih lemahnya perekonomian global. (*)
Editor: Paulus Yoga