Soal Potensi Ekonomi Digital RI di 2030, Jokowi: Bisa Tembus Rp5.800 Triliun

Soal Potensi Ekonomi Digital RI di 2030, Jokowi: Bisa Tembus Rp5.800 Triliun

Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, potensi ekonomi digital Indonesia akan tumbuh empat kali lipat di tahun 2030 mencapai Rp5.800 triliun.

“Saya sudah berulang kali menyampaikan soal potensi, peluang digital Indonesia ke depan. Ekonomi digital akan tumbuh empat kali lipat di tahun 2030, mencapai USD210-360 billion atau kalau  dirupiahkan bisa di angka Rp5.800 triliun,” kata Jokowi usai menghadiri Festival Ekonomi Keuangan Digital dan Karya Kreatif Indonesia, dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat, 2 Agustus 2024.

Jokowi mengatakan, pembayaran digital akan tumbuh 2,5 kali lipat di tahun 2030 mencapai USD760 billion atau setara Rp12.300 triliun. 

Menurutnya, pertumbuhan tersebut  bisa dicapai karena Indonesia didukung oleh puncak bonus demografi di tahun 2030, yaitu 68 persen berusia produktif, termasuk di dalamnya Gen Y, Gen Z, Gen A.

Baca juga : Begini Strategi Kemenkeu untuk Tingkatkan Ekonomi Digital

Selain itu, sambungnya, saat ini jumlah ponsel aktif di Indonesia mencapai 354 juta ponsel, yang melebihi jumlah penduduk saat ini yang mencapai 280 juta. 

“Artinya, satu orang bisa memiliki ponsel lebih dari satu. Dengan jumlah pengguna internet yang sudah mencapai 185 juta, juga jumlah yang sangat besar sekali. Potensinya besar sekali,” ujarnya.

Oleh karena itu, Jokowi menekankan bahwa transformasi digital khususnya di bidang ekonomi dan bidang keuangan menjadi sangat penting. 

Potensi besar ini  semakin didorong dengan pesatnya perkembangan teknologi, termasuk penerapan Artificial Intelligence (AI) dalam berbagai sektor, mulai dari administrasi, jasa, hingga hiburan/entertainment.

Baca juga : DPR Dorong Pemerintah Serius Gali Potensi Penerimaan Pajak Ekonomi Digital

Lebih lanjut, dengan jumlah UMKM sebanyak 64 juta, Presiden Jokowi menyoroti peluang besar bagi UMKM Indonesia untuk beradaptasi dengan transformasi digital ini.

“Digitalisasi UMKM ini akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi digital dan pembayaran digital kita,” ungkap Presiden.

Jokowi menegaskan, jika transformasi digital pada UMKM harus inklusif dan berkeadilan, sehingga masyarakat di pinggiran, masyarakat ekonomi lapisan bawah, ekonomi mikro, hingga UMKM bisa mendapatkan akses, kesempatan, dan perlindungan yang sama. 

Dirinya pun menginstruksikan OJK dan BI untuk meningkatkan perlindungan masyarakat di sektor ekonomi digital. 

“Literasi keuangan kita masih rendah, seingat saya kurang lebih 50 persen masyarakat masih rentan mengalami risiko penipuan dan kejahatan digital. Oleh sebab itu, siapkan sistem perlindungan konsumen.  Pastikan keamanan data konsumen. Jangan sampai rakyat kecil malah menjadi pihak yang dirugikan,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini, selain meresmikan Pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia, Jokowi juga meluncurkan blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025-2030. (*)

Editor : Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News