Jakarta–Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) pada 18-19 Agustus 2016 diperkirakan akan memangkas suku bunga acuan barunya, yakni BI 7-day Reverse Repo Rate.
Sebagaimana diketahui, pada hari ini (19/8) Bank Sentral akan mulai menerapkan suku bunga acuan baru pengganti BI Rate yakni menjadi BI 7-day Reverse Repo Rate. Hal ini sejalan dengan rencana reformulasi suku bunga kebijakan yang telah diumumkan pada 15 April 2016.
Menurut Analis PT Samuel Sekuritas Indonesia Rangga Cipta, BI akan memangkas BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis points (bps) menjadi 5% di bulan Agustus ini. Kondisi tersebut seiring dengan tren laju inflasi yang terus menurun.
“Hari ini ditunggu RDG BI yang diperkirakan memangkas suku bunga acuan terbarunya pengganti BI rate yaitu 7-day Reverse Repo Rate,” ujar Rangga dalam risetnya di Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2016.
Lebih lanjut dia berharap, penerapan reformulasi kebijakan baru ini akan memberikan sentimen positif pada pelaku pasar, sehingga akan berdampak positif pada pergerakan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS).
Saat ini struktur suku bunga atau term structure operasi moneter Bank Indonesia sebagai berikut, untuk tenor 7 hari sebesar 5,25%, tenor 2 minggu 5,45%, tenor 1 bulan 5,70%, 3 bulan 6,10%, tenor 6 bulan 6,30%, 9 bulan 6,40% dan tenor 12 bulan yaitu sebesar 6,50%. (*)
Editor: Paulus Yoga