Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penutupan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) tidak akan menimbulkan dampak yang signifikan terhadap perekonomian domestik.
“Bisa dikatakan bahwa apabila terjadi sesuatu dan dan mudah-mudahanan tidak terjadi sesuatu penanganan terhadap bank-bank bermasalah itu diperkirakan tidak akan menimbulkan dampak yang signifikan kepada perekonomian kita,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Virtual Seminar LPPI, Jumat, 26 Juli 2024.
Dian menjelaskan, memang dalam kurun waktu 1,5 tahun ini, OJK tengah ‘membereskan’ BPR-BPR bermasalah untuk memperkuat BPR antara lain, dengan melakukan penutupan BPR yang memiliki kelemahan struktural dan terindikasi fraud.
Baca juga: Lagi! OJK Cabut Izin BPR Sumber Artha Waru Agung
“Penutupan-penutupan BPR ini bisa merupakan suatu indikasi yang baik, saya kira bagaimana bekerjanya suatu sistem di Indonesia. Artinya justru sebetulnya BPR yang sekarang mungkin hampir 20 yang kita tutup itu tidak menimbulkan sama sekali apa namanya goncangan atau keresahan pada masyarakat,” ungkapnya.
Seperti diketahui, sepanjang 2024 OJK telah menutup 14 BPR. Berikut rinciannya:
- BPR Wijaya Kusuma, Madiun
- BPRS Mojo Artho, Mojokerto
- BPR Usaha Madani Karya Mulia, Solo
- BPR Bank Pasar Bhakti, Sidoarjo
- BPR Bank Purworejo
- BPR EDCCash Tangerang
- BPR Aceh utara, Lhokseumawe
- BPR Sembilan Mutiara, Pasaman
- BPR Bali Artha Anugrah, Denpasar
- BPRS Saka Dana Mulia, Kudus
- BPR Dananta, Kudus
- BPR bank Jepara Artha
- BPR Lubuk Raya Mandiri
- BPR Sumber Artha Waru Agung. (*)
Editor: Galih Pratama