OJK Tegaskan Penutupan 14 BPR Sepanjang 2024 Tak Pengaruhi Ekonomi Domestik

OJK Tegaskan Penutupan 14 BPR Sepanjang 2024 Tak Pengaruhi Ekonomi Domestik

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penutupan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) tidak akan menimbulkan dampak yang signifikan terhadap perekonomian domestik.

“Bisa dikatakan bahwa apabila terjadi sesuatu dan dan mudah-mudahanan tidak terjadi sesuatu penanganan terhadap bank-bank bermasalah itu diperkirakan tidak akan menimbulkan dampak yang signifikan kepada perekonomian kita,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Virtual Seminar LPPI, Jumat, 26 Juli 2024.

Dian menjelaskan, memang dalam kurun waktu 1,5 tahun ini, OJK tengah ‘membereskan’ BPR-BPR bermasalah untuk memperkuat BPR antara lain, dengan melakukan penutupan BPR yang memiliki kelemahan struktural dan terindikasi fraud.

Baca juga: Lagi! OJK Cabut Izin BPR Sumber Artha Waru Agung

“Penutupan-penutupan BPR ini bisa merupakan suatu indikasi yang baik, saya kira bagaimana bekerjanya suatu sistem di Indonesia. Artinya justru sebetulnya BPR yang sekarang mungkin hampir 20 yang kita tutup itu tidak menimbulkan sama sekali apa namanya goncangan atau keresahan pada masyarakat,” ungkapnya.

Seperti diketahui, sepanjang 2024 OJK telah menutup 14 BPR. Berikut rinciannya:

  1. BPR Wijaya Kusuma, Madiun
  2. BPRS Mojo Artho, Mojokerto
  3. BPR Usaha Madani Karya Mulia, Solo
  4. BPR Bank Pasar Bhakti, Sidoarjo
  5. BPR Bank Purworejo
  6. BPR EDCCash Tangerang
  7. BPR Aceh utara, Lhokseumawe
  8. BPR Sembilan Mutiara, Pasaman
  9. BPR Bali Artha Anugrah, Denpasar
  10. BPRS Saka Dana Mulia, Kudus
  11. BPR Dananta, Kudus
  12. BPR bank Jepara Artha
  13. BPR Lubuk Raya Mandiri
  14. BPR Sumber Artha Waru Agung. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News