Standard Chartered Ramal Suku Bunga BI Mulai Turun di Semester II 2024 

Standard Chartered Ramal Suku Bunga BI Mulai Turun di Semester II 2024 

Jakarta – Standard Chartered memproyeksikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI-Rate akan mulai terjadi penurunan sebesar 25 basis poin (bps) pada semester II 2024.

“Bank Indonesia (BI) hanya menurunkan suku bunga sebesar 25 bps pada paruh kedua tahun 2024,” ujar Chief Economist and Head of FX, ASEAN & South Asia, Standard Chartered Edward Lee dalam keterangannya dikutip Jumat, 26 Juli 2024.

Edward mengatakan, penundaan dimulainya siklus penurunan suku bunga acuan oleh BI hingga kuartal keempat tahun 2024 disebabkan oleh sejumlah faktor.

Baca juga: Sederet PR Berat Prabowo Wujudkan Ekonomi RI 8 Persen

Faktor tersebut, yakni kekhawatiran fiskal yang terjadi di Indonesia akibat adanya transisi pemerintahan baru. Kemudian, permintaan konsumen yang masih kuat, dan tekanan yang baru-baru ini terjadi terhadap rupiah.

“Ini kemungkinan akan menunda dimulainya siklus penurunan suku bunga hingga kuartal keempat tahun 2024,” jelasnya.

Meskipun terjadi kenaikan suku bunga yang mengejutkan di akhir April lalu, tambah Edward, Standard Chartered melihat BI hanya menurunkan suku bunga sebesar 25 bps pada paruh kedua tahun 2024, diikuti dengan siklus pelonggaran moneter bertahap di tahun 2025 dan 2026.

Diketahui, pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 16-17 Juli 2024 memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 6,25 persen.

Adapun, suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility juga masih di tahan yang masing-masing sebesar 5,50 persen dan 7 persen.

Baca juga: Bujuk Investor, Airlangga Pamer Ketahanan Ekonomi RI

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan tersebut konsisten dengan kebijakan moneter pro-stability, yaitu sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2024 dan 2025, termasuk efektivitas dalam menarik aliran masuk modal asing dan stabilitas nilai tukar rupiah.

“Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Perry dalam RDG di Jakarta, Rabu, 17 Juni 2024. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News