Sumba Timur – Dari penguatan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) Bank Indonesia (BI), bank-bank telah menerima tambahan likuiditas Rp255,8 triliun hingga periode Juni 2024, dengan rate insentif 3,42 persen.
Berdasarkan catatan BI, sejak penguatan KLM diimplementasikan pada awal Juni 2024, pencapaian dan jumlah bank yang menerima insentif meningkat dibandingkan KLM eksisting.
Di periode Maret 2024, nilai dan rate insentif tercatat Rp165 triliun dan 2,27 persen. Dengan demikian, secara nilai, terdapat peningkatan Rp90,8 triliun hingga Juni 2024.
“Melalui KLM ini bank akan punya likuiditas yang bisa digunakan untuk penyaluran kredit, ” ujar Nugroho Joko Prastowo, Kepala Grup Departemen Kebijakan Makroprudensial (DKMP) BI, dalam diskusi dengan editor media massa di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 22 Juli 2024.
Baca juga: Ini Jurus BI Mendorong Pertumbuhan Kredit
Penguatan KLM merupakan salah satu bentuk implementasi kebijakan makroprudensial longgar yang ditempuh BI.
KLM dijalankan untuk mendorong pertumbuhan kredit atau pembiayaan perbankan serta menjaga stabilitas sistem keuangan. Itu semua dilakukan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
“Kebijakan penguatan ini mulai berlaku per 1 Juni 2024. KLM sendiri sudah dijalankan sejak 2022,” tukas Joko.
Melalui KLM, bank sentral memberikan insentif berupa pengurangan giro bank dalam pemenuhan giro wajib minimum (GWM). Dalam penguatan KLM, insentif ditingkatkan hingga maksimal 4 persen.
Baca juga: Bos BI Pastikan Instrumen SRBI Tak Bikin Perbankan Kekeringan Likuiditas
Insentif ini diberikan kepada bank-bank yang menyalurkan kredit ke sektor-sektor tertentu yang telah ditetapkan BI.
“Kalau bank kasih kredit ke sektor yang kita tunjuk itu, dia akan dapat insentif berupa GWM dikembalikan. Di sini terdapat peluang untuk meningkatkan insentif di berbagai sektor, terutama sektor perumahan, pariwisata termasuk ekonomi kreatif, dan pembiayaan inklusif,” pungkas Joko. (*) Ari Nugroho