Morgan Stanley dan HSBC Turunkan Rating Pasar Saham RI, Ini yang Bakal Dilakukan OJK

Morgan Stanley dan HSBC Turunkan Rating Pasar Saham RI, Ini yang Bakal Dilakukan OJK

Jakarta – Morgan Stanley sebagai lembaga keuangan global diketahui telah menurunkan peringkat pasar saham Indonesia menjadi underweight. Kemudian, disusul oleh HSBC Holdings Plc yang mengubah status dari overweight menjadi netral.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan bahwa penurunan rating oleh Morgan Stanley tersebut dipengaruhi oleh faktor fiskal domestik. 

Sementara, untuk HSBC yang menurunkan dari overweight ke netral, berfokus terhadap tingkat suku bunga serta pelemahan nilai tukar domestik.

Baca juga: Melantai di Bursa, UBC Medical Indonesia Lepas 700 Juta Lembar Saham Baru

“Faktor-faktor tersebut diperkirakan akan mempengaruhi kinerja emiten yang listing di Bursa di Indonesia, misalnya berkaitan dengan cost of fund, utang dalam mata uang valas, pendapatan dan earning (profitabilitas),” ucap Inarno dalam keterangan tertulis dikutip, 10 Juli 2024.

Lalu, sehubungan dengan penurunan rating, OJK juga melakukan close monitoring terhadap potensi penurunan likuiditas di pasar dan rebalancing portofolio atas saham listing di Indonesia. Namun demikian berdasarkan data saat ini, Rata-Rata Nilai Transaksi Harian di bursa menunjukkan peningkatan dibanding posisi Mei 2024.

Baca juga: Ramai Influencer Saham Gagal Kelola Dana Rp71 M, Ini Sebabnya!

Inarno menambahkan bahwa, dalam hal ini OJK terus berkoordinasi baik dengan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi.

“Sehingga tetap resilient dan dapat tetap bertumbuh, serta dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama harapannya ada perubahan rating dari Morgan Stanley dan HSBC ke level yang lebih baik,” imbuhnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News