Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa keuagan terjaga stabil dan kontributif terhadap pertumbuhan nasional. Hal ini didukung oleh tingkat solvabilitas yang tinggi dan profil risiko yang manageable di tengah masih tingginya ketidakpastian global.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan bahwa perekonomian global secara umum menunjukan pelemahan dengan data perekonomian Amerika Serikat (AS). Tercatat lebih rendah dari ekspektasi, di tengah inflasi yang masih sticky atau melekat kuat di dalam perekonomian AS.
Di Eropa, perekonomian tengah menghadapi tantangan stagnasi pertumbuhan dan tekanan fiskal. Sementara, di Tiongkok terjadi the kavling demand dan suplai yang terus berlangsung di tengah stimulus agresif yang dilakukan oleh pemerintah Tiongkok dan oleh otoritas moneter serta fiskalnya.
Sementara, di perekonomian domestik pemulihan permintaan masyarakat terus berlanjut meskipun cenderung masih lambat. Kemudian, inflasi inti relatif stabil, dengan pertumbuhan uang beredar (M2) juga meningkat.
“Ini mengindikasikan potensi berlanjutnya penguatan permintaan ke depan,” ujar Mahendra dalam Konferensi Pers RDK, Senin, 8 Juli 2024.
Baca juga: OJK Beberkan 4 Tantangan Penyaluran Kredit UMKM yang Masih di Bawah Kontribusi PDB
Mahendra juga menjelaskan dari sisi produksi, sektor manufaktur mencatatkan ekspansi meskipun termoderasi, terlihat dari penuruan indeks PMI manufaktur menjadi sebesar 50,7 dibandingkan bulan sebelumnya 52,1.
“Di sisi kebijakan ditengah tekanan pasar keuangan global yang mereda dan turunanya, ekpektasi pasar terhadap kondisi higher for longer, OJK tetap mencermati down side risk ke depan yang dapat berdampak pada sektor jasa keuangan nasional,” pungkasnya.
Terkait risiko kredit khususunya segmen UMKM, berdasarkan hasil stress test yang dilakukan OJK secara umum perbankan dinilai masih resilient, didukung dengan permodalan yang terjaga dan tingkat pencadangan yang memadai.
“Selain itu secara umum loan at risk untuk UMKM saat ini dalam rentang level yang terjaga dan dalam tren menusun, jauh dibawah level puncaknya di masapandemi,” tegasnya.
Dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan, OJK menekankan pentingnya prinisp kehatian-hatian dan manajemen risko yang selaras dengan standar internasional.
Selain itu, untuk meningkatkan layanan secara elektronik kepada industri agar lebih efektif dan efisien, OJK dan Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil memperkuat kerjasama pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan dalam lingkup tugas OJK, yaitu memperluas cakupan persetujan kerjasama sebelumnya dengan menambah pemanfaatan teknologi biometric atau pemindai wajah face recognition untuk mendukung kegiatan di sektor jasa keuangan dan OJK.
Baca juga: OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun 2024-2028
OJK juga meresmikan penggunaan Apilkasi SPRINT untuk melayani BPR dan BPRS dalam penilaian kemampuan dan kepatutan bagi calon pihak utama serta bidang industri keuangan digital.
“Dalam proses permohonan masuk ke dalam regulatory sandbox maupun proses pendaftaran sebagai peneyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan di OJK,” papar Mahendra. (*)
Editor: Galih Pratama