Jakarta–Rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara menjadikan PT Pertamina (Persero) sebagai induk PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk harus dipertimbangkan dengan cermat.
Kalangan analis berpandangan efek negatif dari rencana tersebut sudah terasa cukup besar, jangan sampai ketidakjelasan rencana akuisisi menambah sentimen negarif. Apalagi pasar sudah melihat kinerja Pertamina yang notabene memiliki utang besar.
“Market tidak ingin nanti setelah ada sentimen negatif di pasar modal, justru merembet ke sektor lain,” kata Analis Saham dari Indosurya, William Surya Wijaya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
William menjelaskan, sentimen negatif dari pasar modal untuk pertama kalinya muncul sejak isu akuisisi diangkat Kementerian BUMN. Ia mengungkapkan saham PGN anjlok dan kini market cenderung wait and see untuk mengetahui rumor akuisisi tersebut.
“Kita tentunya kan juga tidak mau ada sentimen susulan dan rembetan gejolak ke sektor lain apalagi ke ekonomi kita dengan adanya akuisisi ini,” lanjut dia.
Lebih jauh William meminta kepada Kementerian BUMN untuk mengupas lebih dalam soal aspek positif dari rencana akuisisi tersebut. Hal ini dipandang perlu karena pasar pun akan mengerti apa maksud dan tujuan akuisisi tersebut.
Sementara, Analis Woori Korindo Securities, Reza Priyambada pun mengatakan, niatan Kementerian BUMN untuk mengakuisisi PGN, seharusnya dipikirkan ulang. Karena akan membawa dampak yang buruk untuk PGN yang notabene adalah perusahaan yang telah melantai di bursa efek.
Reza juga mengungkapkan, ditengah perlambatan ekonomi yang seperti sekarang, seharusnya pemerintah tidak hanya memikirkan akuisisi atau holding untuk kepentingan Kementerian BUMN belaka, melainkan harus memikirkan kepentingan korporat yang akan diakuisisi tersebut.
“Karena Pertamina ini kan belum perusahaan terbuka ya, kemudian juga PGN sejauh ini sahamnya baik-baik saja. Kita khawatir, langkah akuisisi ini akan jadi bumerang di pasar modal, sentimen negatif dimana-dimana meskipun dari sektor rillnya mereka bilang ini menguntungkan,” katanya. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga