Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menurunkan target nilai tukar rupiah dalam asumsi dasar ekonomi makro dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2025.
Komisi XI DPR RI menyetujui target nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp15.300 – Rp15.900 per dolar Amerika Serikat (AS) di tahun 2025.
“Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS keputusan Panja (Panitia Kerja) Rp15.300 – RP15.900,” ujar Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis 6 Juni 2024.
Baca juga: Destry Damayanti: Penguatan Dolar AS Jadi Ancaman Serius yang Harus Diwaspadai RI
Dia menjelaskan pemerintah dan Bank Indonesia melakukan koordinasi dan sinergi antara otoritas fiskal dan otoritas moneter agar terus diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
“Bank Indonesia juga diharapkan untuk terus melakukan evaluasi terhadap efektivitas kebijakan moneter dalam rangka menstabilkan nilai tukar rupiah,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah mengajukan target nilai tukar rupiah dalam dokumen KEM PPKF tahun 2025 ada di kisaran Rp15.300 – Rp16.000. Artinya, target tersebut menurun tipis dari yang diusulkan. (*)
Editor: Galih Pratama