Jakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) merespons keputusan PP Muhammadiyah yang mengalihkan dananya dan menginstruksikan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) untuk ikut memindahkan dananya ke sejumlah bank syariah lain.
Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk selalu melayani dan mengembangkan ekonomi umat, di antaranya melalui upaya kolaborasi dengan mitra strategis dan seluruh stakeholder dalam mendorong ekonomi dan keuangan syariah Indonesia.
“BSI terus berkomitmen untuk menjadi lembaga perbankan yang melayani segala lini masyarakat, baik institusi maupun perorangan untuk meningkatkan inklusi dan penetrasi keuangan syariah, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah,” ujar Wisnu dalam keterangan resminya dikutip 6 Juni 2024.
Mengenai keputusan PP Muhammadiyah tersebut, kata Wisnu, perseroan akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik. Pihaknya juga selalu siap untuk berkolaborasi demi pengembangan bebagai sektor umat.
Baca juga: Begini Penjelasan Muhammadiyah Soal Pengalihan Dana dari BSI ke Bank Syariah Lain
“Terkait pengalihan dana oleh PP Muhammadiyah, BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam upaya mengembangkan berbagai sektor ekonomi umat. Terlebih bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang merupakan tulang punggung ekonomi bangsa,” jelas Wisnu.
Diketahui bahwa segmen UMKM merupakan salah satu fokus utama BSI dalam mengembangkan ekosistem halal yang bermanfaat bagi umat.
Per Maret 2024, BSI telah menyalurkan pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp59,2 triliun di mana pembiayaan ini didominasi oleh sektor UMKM sebesar Rp46,6 triliun.
Adapun terkait kerja sama dengan berbagai stakeholder, sebelumnya BSI menggandeng PP Muhammadiyah, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) dalam penyaluran pembiayaan kepemilikan rumah bersubsidi KPR Sejahtera FLPP kepada pegawai di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah.
Selain itu, kerja sama dengan PP Muhammadiyah dalam memacu inklusifitas dan penetrasi keuangan syariah di Indonesia. Kerja sama ini untuk membantu pelaku UMKM yang ada di bawah naungan PP Muhammadiyah agar bisa naik kelas (upscale) dan menumbuhkan minat masyarakat yang ingin menjadi wirausaha.
Baca juga: Meski Muhammadiyah Cabut, DPK BSI Tetap Terbesar ke-6 di Indonesia
Sebelumnya, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan penarikan dana dari BSI dilakukan demi mendukung perbankan syariah di Indonesia. Hal tersebut juga demi menciptakan persaingan sehat antar perbankan syariah yang ada, khususnya yang terkait dengan Muhammadiyah.
“Untuk itu, Muhammadiyah terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya agar bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah yang ada, terutama ketika dunia perbankan syariah tersebut berhubungan dengan Muhammadiyah,” katanya, dalam keterangan tertulis, kemarin.
PP Muhammadiyah berencana memindahkan dana simpanan dan pembiayaan di lingkungan AUM dari BSI ke sejumlah bank syariah lain. Adapun pengalihan ke sejumlah bank syariah tersebut antara lain Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, bank-bank syariah daerah dan bank-bank lain yang selama ini bekerja sama baik dengan Muhammadiyah. (*)