Jakarta – Di akhir masa jabatan sebagai Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) meninggalkan legacy alias warisan biografi buku berjudul “Jokowi Wujudkan Mimpi Indonesia”, yang terbit dalam bahasa Jepang.
Sebelumnya, peluncuran buku biografi Jokowi ini juga telah dilakukan di beberapa negara lain seperti Korea Selatan, Uni Emirat Arab, Mesir, dan Spanyol.
Wakil Duta Besar RI untuk Jepang, Maria Renata Hutagalung menilai, kepemimpinan Presiden Joko Widodo terbukti efektif mendorong geliat perekonomian, khususnya dalam hubungan bilateral ekonomi Indonesia dan Jepang.
“Pembangunan di era Presiden Jokowi sangat fenomenal. Banyak impian pembangunan yang sebelumnya hanya pembahasan visi dapat diwujudkan oleh Pak Jokowi. Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, Pak Jokowi merupakan sosok yang sangat inspiratif dan banyak menginspirasi masyarakat global,” katanya, dikutip Selasa, 28 Mei 2024.
Baca juga: Perkuat Transformasi Govtech, Jokowi Luncurkan Platform INA Digital
Menurutnya, peluncuran buku Biografi Jokowi dalam bahasa Jepang ini dapat menjadi sumber inspirasi bagi masyarakat Jepang dan juga akan memperkokoh hubungan Indonesia-Jepang yang sudah terjalin baik.
“Capaian keberhasilan Presiden Jokowi dalam memimpin negeri juga mendapat apresiasi dari kalangan akademisi,” jelasnya.
Peluncuran buku biografi Jokowi sendiri dilaksanakan di Akasaka Intercity Conference Center (AICC), Tokyo, Jepang, pada Kamis (23/5).
Di mana, ratusan peserta yang terdiri dari Perwakilan KBRI, civitas akademika, pelaku bisnis, dan mahasiswa Jepang yang berasal dari Indonesia dan beberapa negara lainnya hadir membanjiri AICC, Tokyo.
Pengamat ekonomi Asia dan hubungan internasional Prof. Dr. Tirta Nugraha Mursitama yang juga Wakil Rektor Universitas Bina Nusantara mengatakan, kepiawaian Presiden Jokowi membaca situasi global dan mengambil keputusan dengan cermat mampu membawa Indonesia bersaing di tingkat global.
“Presiden Jokowi tidak hanya memahami situasi dalam negeri tetapi juga sekaligus mampu menjawab tantangan persaingan di tingkat global. Sehingga dalam kebijakannya, Presiden Jokowi mengambil langkah-langkah strategis untuk kepentingan yang lebih luas,” ujarnya.
Prof. Tirta mencontohkan, Presiden Jokowi menghadirkan produk regulasi Undang-Undang Cipta Kerja yang diterbitkan guna mendukung iklim investasi di Indonesia. Beleid ini berhasil disahkan dan sukses mendukung kepentingan industri dalam negeri. Iapun menyoroti kebijakan hilirisasi industri Presiden Jokowi yang menjadi elemen penting dalam meningkatkan geliat investasi di Indonesia.
Senada, konsultan sekaligus praktisi bisnis Indonesia-Jepang, Hasanudin Abdurakhman, menjelaskan kebijakan-kebijakan yang dihadirkan di era Presiden Jokowi yang berhasil membangun sistem ekonomi, mendapatkan pujian dari perusahaan Jepang.
Ia menceritakan bagaimana pembangunan infrastruktur seperti jalan dan kelistrikan saat masa pemerintahan Presiden Jokowi mendukung berkembangnya industri di Tanah Air.
Tidak hanya dari sisi infrastruktur, Hasanudin juga mengapresiasi penyesuaian regulasi yang dibuat saat pemerintahan Presiden Jokowi mendukung iklim usaha di Indonesia, sehingga semakin banyak investor yang tertarik berinvestasi.
Baca juga: Bertemu Elon Musk, Jokowi Dorong Investasi SpaceX hingga Tesla di RI
“Dulu Undang-Undang Ketenagakerjaan dibangun untuk menjamin kesejahteraan buruh. Kini, Undang-Undang Cipta Kerja bukan hanya mendukung kesejahteraan buruh, tetapi juga sangat mendukung pengembangan bisnis dan kemudahan berusaha,” tambahnya.
Sepuluh tahun terakhir Indonesia telah mengalami transformasi besar, dahulu pembangunan hanya dirasakan di kota-kota besar, sekarang pembangunan kian merata dan dirasakan sampai ke pelosok negeri.
Struktur perekonomian yang dahulu berbasis konsumsi kini berbasis produksi, membuat ekonomi Indonesia jauh lebih produktif.
Diketahui, masa jabatan Jokowi Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin akan berakhir pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Di mana, saat itu juga, presiden dan wakil presiden Indonesia yang baru akan mengucapkan sumpah/janji dan penandatangan berita acara di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). (*)