Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Penguatan Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS (RP2B). Roadmap ini bertujuan untuk mendorong industri bank rural Tanah Air.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, pengeluaran RP2B ini sesuai dengan mandat yang tertuang pada Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Adapun 3 poin penting mengenai RP2B, yaitu penguatan modal, mempercepat konsolidasi, serta tata kelola permodalan.
“Kebijakan UU P2SK dalam roadmap ini akan fokus pada tiga aspek, yakni penguatan modal, percepatan konsolidasi, dan capital outflow,” ujar Dian pada peluncuran RP2B, Senin, 20 Mei 2024.
Dian menyampaikan, konsolidasi menjadi salah satu poin penting dalam RP2B. Terlebih, saat ini tengah ramai pembicaraan mengenai BPR yang terpaksa dilikuidasi, buntut dari fraud atau mismanagement. Menurut Dian, konsolidasi ini akan memperkuat ketahanan dari BPR-BPRS.
“Konsolidasi sangat diperlukan dalam rangka memperkuat industri dan meningkatkan kapasitas serta efisiensi landasan pemikiran BPD, BPR, dan BPRS,” tambah Dian.
Baca juga: Pemaksaan “Kawin Sedarah” BPR, Tidak Mampu (Mau) Mengawasi atau Alasan Memperkuat BPR?
Dari sisi BPR konvensional saja misalnya. Selama periode Februari 2023 hingga Februari 2024, ada penurunan jumlah BPR dari 1.429 menjadi 1.393, baik karena ada bank rural yang dilikuidasi maupun melakukan konsolidasi. Namun, justru mereka bisa mencatat pertumbuhan yang cukup baik kendati jumlahnya berkurang.
Aset tumbuh 6,62 persen dari Rp181,9 triliun menjadi Rp193,32 triliun. Pun demikian dengan DPK yang tumbuh menjadi Rp137,96 triliun dari setahun sebelumnya, sebesar Rp127,55 triliun. Pertumbuhan juga terjadi di penyaluran kredit sebesar 8,48 persen, menjadi Rp142,19 triliun.
RP2B juga mencakup peningkatan inovasi teknologi dan digitalisasi. Dua aspek ini, menurut Dian, akan membantu BPR-BPRS untuk meningkatkan daya saing mereka, mendorong inovasi-inovasi baru, serta meminimalisir adanya malpraktik dalam industri ini.
“Pengembangan infrastruktur teknologi informasi yang andal, mumpuni, reliable, dan mengikuti perkembangan teknologi terkini guna mendorong inovasi produk dan layanan meminimalisir potensi adanya praktik perbankan yang tidak sehat serta dalam rangka mendukung pengawasan OJK,” tambahnya.
Dengan ini, OJK berharap dengan peluncuran roadmap ini, industri BPR-BPRS bisa menghadapi tantangan-tantangan dari industri, serta menjalankan tugas mereka sebagai pihak yang paling dekat dalam melayani masyarakat mikro.
“Harapan kami, agar dapat menjadi arah dan jalan untuk menghadapi berbagai tantangan dan peluang dalam mewujudkan industri BPR dan BPRS dalam menjadi bank yang berintegritas tanggung dan kontributif, dalam memberikan akses keuangan kepada usaha mikro kecil dan masyarakat di wilayahnya,”tukasnya.
Di sisi lain, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, juga menekankan pentingnya BPR-BPRS menjadi industri yang sehat. Lagi-lagi ini disinggung usai sentimen negatif yang menerpa sektor ini akibat banyak dari pelaku industri yang ditutup.
“Saya rasa jelas, untuk roadmap dan tujuan dari BPR dan BPRS. Small, resilient, competitive, and sound is beautiful. And healthy, ini penting,” katanya.
Baca juga: Pj Gubernur Copot Dirut Bank NTT, Pengamat: OJK Mendapat Tantangan dari POJK yang Dibuatnya Sendiri
Sehat di sini, terang Mahendra, tidak hanya berlaku untuk manajemen bank rural saja, melainkan juga sampai ke para pemegang saham, hingga nasabah-nasabah mereka yang meliputi masyarakat mikro dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sebagai penutup, Mahendra dengan tegas menyatakan komitmen darinya dan pihaknya untuk menumbuhkembangkan industri BPR-BPRS. Pihaknya juga turut mengajak pihak-pihak lain, seperti bank umum, yang pada acara tersebut, menandatangani kerja sama untuk ikut serta mengembangkan bank rural Tanah Air.
“Kami ingin menggarisbawahi komitmen kuat dari kami di OJK dan dengan para pemangku kepentingan. Tadi kita juga lihat bagaimana kolaborasi, sinergi, dan komitmen dari bank umum untuk ikut mendukung peningkatan kapasitas. terutama penguatan dan pengembangan experience BPR, dan BPRS untuk bisa dapat berpenggambang lebih jauh lagi,” tutup Mahendra. (*) Mohammad Adrianto Sukarso