Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mengembangkan Keuangan Syariah yang telah berkembang pesat dalam 5 tahun terakhir, baik dari jumlah pelaku maupun aset keuangan syariah di sektor perbankan, IKNB, dan pasar modal.
Hingga bulan Mei 2016, aset perbankan syariah, pasar modal syariah dan IKNB Syariah telah mencapai Rp3.952,1 triliun. Bila dirincikan, aset perbankan syariah sebesar Rp297,9 triliun, IKNB syariah Rp74,8 triliun, dan pasar modal syariah Rp3.579,4 triliun (per 30 Juli 2016).
Aset pasar modal syariah hingga Juli 2016 terdiri dari saham syariah Rp3.172 triliun, sukuk korporasi Rp11,11 triliun, sukuk negara Rp386,17 triliun dan reksadana syariah Rp9,92 triliun.
Peranan keuangan syariah dalam berbagai sektor ekonomi juga terus meningkat, antara lain melalui pendanaan APBN, proyek-proyek swasta, dan UMKM. Selain itu, keuangan syariah juga telah hadir menjadi sarana bagi perencanaan keuangan, investasi, dan perlindungan risiko keuangan bagi masyarakat di Tanah Air.
Meningkatnya peranan keuangan syariah juga terlihat dari peningkatan rasio aset keuangan syariah terhadap GDP. Total aset keuangan syariah dibandingkan GDP Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2011 total aset keuangan syariah hanya mencapai 30,4% dari GDP. Nilai tersebut meningkat menjadi 40,3% pada tahun 2015.
Sebagai tindak lanjut dalam rangka pengembangan keuangan syariah, OJK bersama dengan industri keuangan syariah melaksanakan salah satu program unggulannya dalam bentuk “Keuangan Syariah Fair (KSF)”.
Kegiatan KSF bertujuan untuk meningkatkan awareness, pemahaman dan utilitas masyarakat terhadap produk keuangan syariah dengan target peningkatan jumlah konsumen atau investor produk keuangan syariah dan peningkatan pemahaman masyarakat tentang produk dan jasa keuangan syariah.
Pada tahun ini, OJK merencanakan akan menyelenggarakan 6 kali KSF di berbagai kota di Indonesia. Penyelenggaraan KSF di Summarecon Mall Serpong-Tangerang Selatan pada tanggal 4-7Agustus 2016 merupakan kegiatan KSF ke-3 di tahun 2016, yang secara resmi dibuka oleh Deputi Komisioner Pengawas IKNB I Edy Setiadi.
“KSF-3 di Summarecon Mall Serpong-Tangerang Selatan diikuti oleh 36 industri keuangan syariah, yang terdiri atas 14 industri perbankan syariah, 11 industri keuangan nonbank syariah, dan 11 industri pasar modal syariah,” tukas Edy dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2016. (*)
Editor: Paulus Yoga