Jakarta – Mata uang rupiah pada perdagangan hari ini (24/4) ditutup pada level Rp16.155 per dolar Amerika Serikat (AS). Meski menguat, posisi rupiah tersebut masih dalam posisi yang tertekan. Lalu, apa dampaknya bagi industri asuransi?
Diketahui, beberapa industri asuransi diketahui memiliki produk asuransi yang klaimnya dapat dilakukan di luar negeri, seperti Singapura, Malaysia, hingga negara Asia lainnya. Salah satunya adalah AXA Financial Indonesia.
Menurut Chief Proposition and Alternate Distribution AXA Financial Indonesia, Yudhistira Dharmawata, kondisi rupiah yang tertekan tersebut tidak memengaruhi pengajuan klaim bagi nasabah asuransi di luar negeri.
Baca juga: Inflasi Medis Diprediksi Naik 13 Persen, Ini yang Dilakukan AXA Financial Indonesia
“Biasanya original currency, kalau klaim di Malaysia pakai ringgit, Singapura singapore dolar. Kalau USD enggak terlalu directly terpengaruh, karena kami tidak membayar klaim dalam bentuk USD biasanya,” ucap Yudhis kepada media di Jakarta, 24 April 2024.
Di sisi lain, Yudhis menyatakan, untuk produk asuransi jiwa yang pembayaran preminya dalam bentuk US dolar pun juga tidak terlalu terpengaruh. Hal ini disebabkan proses pembayaran premi dan klaim dalam bentuk US dolar.
Baca juga: Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Tertekan, Analis: Hanya Lonjakan Temporer
“Untuk asuransi kesehatan hanya rupiah. jiwa ada yang USD, kebetulan USD menerima premi dalam bentuk USD, bayar klaim dari USD. Nggak terlalu (ngaruh),” imbuhnya.
Sebagai informasi, klaim dan manfaat dibayar AXA Financial Indonesia per Maret 2024 tercatat sebanyak Rp210,46 miliar, dengan pendapatan premi tercatat sebesar Rp372,27 miliar. (*)
Editor: Galih Pratama