Usai Putusan MK, Airlangga: Pilpres 2024 Sudah Selesai

Usai Putusan MK, Airlangga: Pilpres 2024 Sudah Selesai

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pilpres) tahun 2024 yang diajukan oleh capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 03, Ganjar-Mahfud MD.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa PHPU Pilpres sudah berjalan dengan baik, transparan, terbuka serta disaksikan oleh seluruh penduduk Indonesia dan hasilnya sudah diputus oleh MK.

Baca juga: MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin di Pilpres 2024, 3 Hakim Dissenting Opinion

“Hasilnya sudah jelas diputus dan dengan diputus oleh MK maka Pilpres sudah selesai, jadi kita tidak perlu bicara Pilpres lagi,” kata Airlangga kepada Wartawan di Jakarta, Senin, 22 April 2024.

Pihaknya pun memberikan ucapan selamat kepada pasangan terpilih dari hasil Pemilu Pilpres 2024 yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Tentu saya mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran terpilih menjadi presiden terpilih dari hasil Pemilu, dan tentu KPU akan mmbuat keputusan terhadap itu dalam 1-2 hari atau hari Rabu diputuskan,” katanya.

Airlangga juga mengajak kepada seluruh pihak untuk bekerja sama untuk memitigasi tantangan dari geopolitik yang sedang tidak menuntungkan.

Baca juga: RKP 2025 Masa Pemerintahan Prabowo-Gibran Mulai Disusun, Ini Rinciannya

“Jadi ini bukan waktunya kita untuk tidak berjuang bersama, jadi dengan Pilpres berakhir kita bersama-sama bekerja kembali agar kita bisa mitigsi tantangan global yang tidak menguntungkan Indonesia dan bekerja kembali untuk mendukung program-program agar Indonesia menjadi negara maju dan sejahtera,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News