Sandiaga Optimis Kenaikan PPN 12 Persen Tak Berdampak ke Pariwisata RI

Sandiaga Optimis Kenaikan PPN 12 Persen Tak Berdampak ke Pariwisata RI

Jakarta  – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno optimis, kebijakan kenaikan PPN 12 persen tidak akan memberi dampak pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Bahwa ini telah kita lakukan secara bertahap tentang kenaikan tarif PPN 12 persendan insyaallah kebijakan ini tidak akan terlalu menimbulkan gejolak,” kata Sandiaga, dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (26/03).

Ia mengatakan, pemerintah sendiri selalu melakukan kajian terkait dampak sebelum mengambil kebijakan tertentu, sehingga langkah-langkah yang diambil dapat lebih terarah dan efektif dalam mengatasi dampak kenaikan PPN 12 persen terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca juga : Menko Airlangga: Kenaikan PPN 12 Persen Tergantung Pemerintah Selanjutnya

Sebelumnya, PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) memperkirakan kenaikan  tarif PPN menjadi 12 persen tidak akan banyak menimbulkan gejolak karena ada proses tahapan kenaikan sejak diputuskan pada tahun 2022.

Kendati demikian, Sandiaga memastikan pemerintah akan mendengar tiap masukan dari berbagai pihak. Termasuk jika ada masukan pengajuan insentif untuk diajukan ke Kementerian Keuangan. 

“Pola insentifnya bisa kaitannya dengan insentif fiskal dan nonfiskal yang bisa kita gunakan untuk menggeliatkan sektor parekraf kita,” jelasnya.

Baca juga : Kenaikan PPN 12 Persen Ancam Pertumbuhan Ekonomi RI

Sandiaga berharap, kebijakan terkait perpajakan ke depan dapat lebih memperkuat kondisi fiskal dan menggeliatkan ekonomi nasional sehingga masyarakat bisa semakin meningkat kesejahteraanya.

“Dunia usaha tidak perlu khawatir karena kami telah menghitung dengan cermat PPN di sektor parekraf ini mudah-mudahan kita bisa lalui dengan baik,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News