Dana Haji Berperan Penting Jaga Stabilitas Perbankan Syariah

Dana Haji Berperan Penting Jaga Stabilitas Perbankan Syariah

Jakarta – Ketua Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada Anggito Abimanyu mengungkapkan, pengelolaan dana haji di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) memberikan efek positif kepada stabilitas keuangan bank syariah.

“Hal ini karena dana haji bersifat pasti, longrun dan stabil penempatannya, khususnya setelah 2019 sebesar 30 persen,” kata Anggito, saat menjadi narasumber dalam talkshow “Peran Perbankan Syariah dalam Pengelolaan Dana Haji” yang merupakan bagian Road to Kongres ISEI XXII Tahun 2024 yang digelar Infobank Digital bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Solo, di Solo, Selasa, 19 Maret 2024.

Menurut Anggito, dana haji akan bersifat longrun apabila mengikuti tenornya. 

“Kalau tenornya 32 tahun, maka dananya akan lock (terkunci) 32 tahun,” jelasnya.

Baca juga: 17 Juta Umat Penuhi Syarat Istitha’ah, Potensi Dana Haji Tembus Rp650 Triliun

Akan tetapi, kata dia, dalam perjalanannya dari sisi operasional, maka bank harus pandai mengatur cash flow dengan baik.

“Karena sering kali ada kebutuhan bayar TPIH tiba-tiba diambil gitu. Itu memang cash management-nya harus sophisticated,” bebernya.

Lebih jauh dia menjelaskan, elastisitas dana haji terhadap stabilitas bank syariah adalah 1,235. Ini artinya sangat sensitif terhadap performa kinerja bank.

“Berarti setiap tambahan dana haji 1 persen akan meningkatkan kestabilan (Z-Score) bank sebesar 1,23 persen. Very sensitive,” ungkapnya.  

Diketahui, Z-Score yang tinggi menunjukan bank tersebut lebih stabil. Sebaliknya, semakin rendah Z-Score, maka semakin besar kemungkinan suatu bank akan goyah dan kemungkinan gagal.

Kemudian, kestabilan bank syariah terganggu dengan perubahan kebijakan pada tahun 2019, dan tidak ada perbedaan kestabilan bank antara Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS). Sementara penambahan modal bank berpengaruh positif kepada stabilitas bank syariah.

Sebagai upaya meningkatkan kinerja bank dari sisi kestabilan bank adalah dengan meningkatkan penghimpunan dana haji dan memupuk laba untuk menyisihkan sebagai tambahan modal bank.

Baca juga: Dana Haji Sumbang 11 Persen DPK Bank Jateng Syariah

“Jadi bank itu harus kreatif mencari (dana haji). Gimana caranya, harus mencari. Dana ini sudah terbukti memberikan stabilitas yang lebih baik,” ujarnya.  

Khusus untuk BPKH, kata Anggito, harus menjaga rasio dana penempatan di BPS-BPIH stabil dari sisi persentase dan meningkatkan penghimpunannya bersama dengan bank. 

“Harus dijaga, kalau nggak performance bank akan terganggu karena ini merupakan dana yang akan dijamin sampai akhirat, terus haji karena sebetulnya minat berhaji itu tinggi,” pesannya. (*)

Related Posts

News Update

Top News