Bank IBK Indonesia Mau Rights Issue 11,7 Miliar Saham, Incar Dana Segini

Bank IBK Indonesia Mau Rights Issue 11,7 Miliar Saham, Incar Dana Segini

Jakarta – PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) mengumumkan bahwa akan melakukan aksi korporasi rights issue, dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 11,70 miliar saham, melalui PMHMETD VI kepada para pemegang saham dan akan meraih dana sebanyak Rp1,17 triliun.

Dalam keterbukaan informasi, jumlah saham yang diterbitkan aksi right issue tersebut setara dengan 23,65 persen dari total modal ditempatkan atau disetor penuh setelah PMHMETD VI dengan nilai nominal Rp100 dan harga pelaksanaan sebesar Rp100.

“Seluruh saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD VI ini akan dikeluarkan dari portepel Perseroan dan akan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis manajemen Bank IBK Indonesia dikutip, 18 Maret 2024.

Baca juga: IBK Bank Optimistis Pertumbuhan Kredit Selama 2024 Naik 34 Persen

Kemudian, rencana penggunaan dana Bank IBK Indonesia tersebut akan digunakan seluruhnya untuk penambahan modal bank, di mana seluruhnya untuk penyaluran kredit.

Nantinya, Industrial Bank of Korea (IBK) selaku pemegang saham utama akan memiliki 35,22 miliar saham, sementara Bank IBK Indonesia akan memiliki hak untuk memperoleh 10,92 miliar saham baru.

Adapun, HMETD dapat diperdagangkan baik di dalam maupun di luar BEI sesuai Peraturan OJK No.32/2015 selama 10 hari kerja mulai 27 Juni-10 Juli 2024. Sehingga HMETD yang tidak dilaksanakan sampai dengan tanggal tersebut tidak akan berlaku.

Baca juga: Diangkat Jadi Dirut Bank IBK Indonesia, Begini Rencana Kerja Oh In Taek

Sebagai informasi, Bank IBK Indonesia sebelumnya mencatatkan kinerja positif selama 2023 dengan mencatatkan laba tahun berjalan setelah pajak sebesar Rp183,29 miliar atau meningkat sebanyak 77,17 persen dari Rp103,45 miliar di tahun 2022.

Di mana, total aset Bank IBK Indonesia turut melesat mencapai Rp19,37 triliun atau tumbuh tiga kali lipat sejak tahun 2019. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News