Sri Mulyani Datangi Kejagung, Lapor Dugaan Korupsi LPEI Senilai Rp2,5 Triliun

Sri Mulyani Datangi Kejagung, Lapor Dugaan Korupsi LPEI Senilai Rp2,5 Triliun

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambangi Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada hari ini, Senin (18/3/2024).

Pertemuan ini dilakukan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) atau Eximbank.

Sri Mulyani mengungkapkan terdapat 4 perusahaan atau debitur LPEI yang terindikasi melakukan fraud dengan nilai kerugian sebesar Rp2,5 triliun.

Baca juga: KPK Umumkan Penyidikan Dugaan Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen

“Hari ini khusus kami menyampaikan 4 debitur yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp2,5 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers, Senin 18 Maret 2024.

Lebih lanjut, kata Menkeu, LPEI bekerja sama dengan Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara (Jam Datun), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Jendral Kemenkeu telah membentuk Tim Terpadu untuk meneliti seluruh kredit bermasalah.

“Kita berusaha untuk melakukan bersih-bersih, dengan Tim Terpadu anatara LPEI, BPKP, Jam Datun dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu, kami telah menerima laporan hasil penelitian terhadap kredit-kredit bermasalah di LPEI tersebut,” jelas Menkeu.

“Kami juga menyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu tersebut terutama terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud yaitu adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh debitur tersebut,” lanjutnya.

Baca juga: Korupsi Penjualan Emas Antam, Broker Crazy Rich Surabaya Divonis 11 Tahun Penjara

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyampaikan bahwa nilai kerugian sebesar Rp2,5 triliun tersebut baru di tahap pertama. Yang mana di tahap kedua masih dalam tahap pemeriksaan yang terdapat 6 perusahaan lainnya.

“Sampai saat ini masih dalam pemeriksaan, ada enam perusahaan. Tolong segera tindak lanjuti yang jadi kesepakatan antara BPKP, Irjen Kemenkeu, dan Kejagung, tolong ini laksanakan sebelum nanti ada penyerahan dalam tahap keduanya, itu sebesar Rp3 triliun,” ungkapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News