Altaf Mahasiswa UI yang Bunuh Junior Gara-gara Terlilit Utang Pinjol Dituntut Hukuman Mati

Altaf Mahasiswa UI yang Bunuh Junior Gara-gara Terlilit Utang Pinjol Dituntut Hukuman Mati

Jakarta – Altafasalya Ardnika Basya (23) alias Altaf dituntut hukuman mati terkait kasus pembunuhan terhadap juniornya di Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Naufal Zidan (19)

Dalam sidang beragendakan pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Rabu (13/3/2024), JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, Alfa Dera menyebutkan bahwa Altaf terbukti secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, dengan merencanakannya terlebih dahulu sebelum menghabisi nyawa korban.

“Menyatakan terdakwa Altaf dengan pidana telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain sebagaimana dakwaan pertama melanggar Pasal 340 KUHP,” kata Dera di PN Depok, Rabu (13/3/2024).

Dera juga mengatakan tak ada hal yang meringankan terdakwa atas kasus yang dialaminya. Oleh sebab itu, pihaknya menjatuhkan tuntutan kepada Altaf dengan pidana hukuman mati.

Baca juga: Ada Dugaan Satu Keluarga di Penjaringan Bunuh Diri Akibat Pinjol, Begini Respons AFPI

Sebelumnya, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Rabu (28/3/2023). Jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik warna hitam dan disimpan di kolong kasur kamar kosnya, yang beralamat di Jalan Palakali Kelurahan Kukusan, Beji, Kota Depok.

Altaf yang saat itu merupakan mahasiswa program studi Sastra Rusia UI nekat membunuh adik tingkatnya itu akibat terlilit utang pinjaman online (pinjol).

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan, pelaku mengakui motif ia nekat menghabisi nyawa korban adalah karena terlilit utang. Selain itu, pelaku juga iri dengan kesuksesan yang diraih korban.

“Pelaku iri dengan kesuksesan korban dan terlilit bayar kosan,” ucap Nirwan pada wartawan, Jumat (4/8/2023).

Usai membunuh korban, pelaku mengambil barang-barang berharga seperti laptop MacBook, HP iPhone, dan dompetnya.

Baca juga: Innalillahi! Isu Pinjol Menjerat Satu Keluarga  yang Tewas Lompat dari Apartemen

Berdasar pengakuan pelaku, ia sedang terlilit utang pinjaman online (pinjol) dan gagal bermain saham crypto hingga merugi Rp 80 jutaan.

Setelah membunuh, Altaf diketahui sempat mencuri barang-barang berharga korban seperti iPhone hingga MacBook. Altaf saat terjadi pembunuhan sudah setahun lebih tinggal bersama  dua temannya di sebuah kosan di Kukusan, Beji, Kota Depok, dan sebenarnya berasal dari keluarga berkecukupan. Namun utang pinjol akhirnya membuat Altaf berbuat nekad tersebut. (*)

Related Posts

News Update

Top News