Jakarta – Pada perdagangan kemarin (12/3), Bitcoin mengalami penguatan hingga menyentuh harga USD72.041 per koin atau naik sebanyak 4,83 persen, dengan volume transaksi sebesar USD64,71 miliar, dan kapitalisasi pasar USD1,41 triliun.
Pengamat Kripto dan Direktur PT Laba Forexindo Berjangka, Ibrahim Assuaibi mengatakan bahwa rekor harga tertinggi Bitcoin terjadi sebagai perpanjangan dari reli yang dipicu oleh persetujuan ETF spot pada Januari lalu, yang mengundang sejumlah besar modal institusional ke dalam token.
Baca juga: Sentuh Level USD72.800, Bitcoin Cetak Harga Tertinggi Sepanjang Masa
“Permintaan Bitcoin telah didorong oleh persetujuan dana baru yang diperdagangkan di bursa yang melacak harganya pada awal tahun ini, serta ekspektasi bahwa The Fed akan segera mulai menjauh dari kebijakan yang membatasi. Pasar juga telah didukung oleh peristiwa “separuh” yang akan datang dan akan membendung sebagian aliran pencetakan Bitcoin,” ucap Ibrahim dalam keterangannya di Jakarta, 13 Maret 2024.
Kemudian, ETF Bitcoin mencatat penghasilan arus masuk mingguan sebesar USD2,7 miliar, di mana Bitcoin tetap menjadi satu-satunya pendorong arus masuk modal ke pasar kripto, dengan token utama lainnya, seperti Ethereum dan Solana, mengalami arus masuk atau arus keluar yang minimal.
Adapun, persetujuan ETF Bitcoin pada awal 2024 memicu aliran modal institusional yang besar ke dalam mata uang kripto terbesar di dunia, mengingat bahwa mereka mengizinkan paparan terhadap token tanpa harus berinvestasi langsung dalam kripto.
Baca juga: Ada ‘Bahaya’ Mengintai di Tengah Tren Harga Bitcoin yang Meroket
“Lonjakan nilai Bitcoin baru-baru ini menggarisbawahi kekuatan dan ketahanan luar biasa dari mata uang kripto terkemuka ini. Pencapaian ini tidak hanya menandai tonggak sejarah yang signifikan tetapi juga mencerminkan kepercayaan dan permintaan yang berkelanjutan di pasar,” imbuhnya.
Sebagai informasi, harga Bitcoin juga sempat melampaui harga tertinggi pada tahun 2021. Namun, volume perdagangan token, terutama di bidang ritel, masih berada pada tingkat yang lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan yang terlihat pada 2021. (*)
Editor: Galih Pratama