Gapai Hilirisasi Industri Komponen, Menteri Teten Minta Pelaku Sektor Otomotif Gandeng UMKM

Gapai Hilirisasi Industri Komponen, Menteri Teten Minta Pelaku Sektor Otomotif Gandeng UMKM

Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki meminta pelaku industri otomotif di Indonesia agar meningkatkan kemitraan dengan UMKM untuk mewujudkan program hilirisasi industri komponen sebagai bagian dari industrialisasi sektor otomotif yang memiliki peran besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

“Saya mengajak industri otomotif untuk ikut mengembangkan UMKM otomotif melalui kemitraan agar bisa naik kelas,” kata MenKopUKM Teten Masduki dalam FGD bertema Hilirisasi Industri Melalui UKM/IKM dan Koperasi Khususnya dalam Industri Komponen Otomotif R2/R3 EV di Jakarta, Jumat (8/3).

Berdasarkan data BPS, di tahun 2023 industri otomotif menyumbang Rp311 triliun atau sekitar 9 persen dari total PDB Industri pengolahan non migas. Sedangkan pertumbuhan industri otomotif selama 5 tahun terakhir (2018-2023) sebesar 4,1 persen.

Baca juga : Menteri Teten Soroti UMKM RI yang Belum Terkoneksi dengan Industri

Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyebutkan tahun 2023 produksi otomotif roda 4 sebanyak 1,395 juta unit. Sedangkan ASEAN Automotive Federation (AAF) jumlah produksi sepeda motor/roda 2 sebanyak 5,2 juta unit.

Teten menegaskan, kemampuan UKM industri otomotif sangat baik di mana telah mampu memasok 65 persen komponen kendaraan dan alat berat. 

Oleh sebab itu keberadaan UMKM penyedia komponen otomotif ini tidak bisa dianggap enteng, terlebih saat ini sedang dibangun ekosistem kendaraan listrik (electrical vehicle/ EV).

“Tren industri EV juga memberi peluang lebih besar bagi UMKM untuk menjalin kemitraan sebagai rantai pasok bagi industri assembling kendaraan,” katanya.

Baca juga : Industri Otomotif Ngegas, Adira Finance Bidik Pembiayaan Baru Tumbuh 20 Persen di 2023

Demi mendorong UMKM produsen komponen otomotif, kata dia pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Penanaman Modal. Dalam aturan ini Industri Besar Bidang Komponen (KBLI 129300) diwajibkan bermitra dengan UKM Komponen.

Dari sisi Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM), saat ini telah dibangun Rumah Produksi Bersama (RPB) untuk mendorong pengembangan ekosistem industri otomotif yang inklusif. 

Dengan adanya RPB ini diharapkan ke depan dapat mendukung inovasi, desain, hingga memudahkan akses pembiayaan.

“Melalui kolaborasi, inovasi dan kemitraan yang kuat kita pastikan bahwa UMKM di Indonesia tidak hanya tumbuh dan berkembang, tetapi juga berkontribusi pada ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Related Posts

News Update

Top News