Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar konglomerasi keuangan dapat memastikan bahwa risk management, governance dan liquidity management bisa saling terintegrasi dan dapat dikelola dengan baik.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Deputi Komisioner Pengawas Terintegrasi OJK, Agus E Siregar dalam acara Banker Association for Risk Management (BARa) Bi-Monthly Sharing Session dengan tema “Financial Conglomeration Horizontal Structure Implementation and Challenges” di Jakarta, Kamis, 28 Juli 2016.
“Harapan kita di OJK, bank-bank yang menjadi entitas utama dalam konglomerasi keuangan itu lebih cepat melakukan risk management dan governancenya secara terintegrasi,” ujar Agus.
Dia menilai, dengan melakukan pengawasan risk management dan governancenya secara terintegrasi, maka akan memudahkan entitas utama dalam konglomerasi keuangan untuk melakukan monitoring management. Sehingga, ke depannya konglomerasi keuangan akan terhindar dari risiko-risiko yang ada.
Oleh sebab itu, kata dia, dibutuhkan kerja keras karyawan atau SDM (Sumber Daya Manusia) di entitas utama dalam konglomerasi keuangan untuk bisa menganalisis dan mengawasi secara lebih baik dan terintegrasi. Selain itu, pola pikir dari entitas utama maupun Lembaga Jasa Keuangan (LJK) juga harus memiliki satu tujuan.
“Kesulitan utama adalah membuat sistem untuk mengombain data-data dari setiap entitas di dalam satu konglomerasi keuangan. Yang paling penting adalah mengubah pola pikir dari entitas utama dan LJK-LJK dalam satu group agar berpikir bahwa kita sama, dan harus membangun group,” tegasnya.
Dengan melakukan risk management dan governancenya secara terintegrasi dan tata kelola yang baik, maka perkembangan konglomerasi keuangan akan semakin baik dan diyakini akan berkontribusi serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan. (*)