Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani mencatat utang pemerintah melonjak di awal tahun 2024. Hingga Januari 2024, utang pemerintah mencapai Rp8.253,09 triliun atau mengalami kenaikan Rp108,4 triliun dibandingkan posisi bulan sebelumnya Rp8.144,69 triliun.
“Jumlah utang pemerintah per akhir Januari 2024 tercatat Rp8.253,09 triliun dengan rasio utang terhadap PDB 38,75 persen,” tulis Kementerian Keuangan dalam Buku APBN KiTa edisi Februari 2024, dikutip, Rabu, 28 Februari 2024.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan bahwa rasio utang ini masih di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara, serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 di kisaran 40 persen.
Baca juga: Utang Luar Negeri RI Naik Lagi! Sekarang Segini Totalnya
Berdasarkan instrumen, utang pemerintah terdiri dari dua jenis, yakni berupa surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah per Januari 2024 masih didominasi oleh instrumen SBN, yakni 88,19 persen dan sisanya pinjaman 11,81 persen.
Secara rinci, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp7.278,03 triliun. Terdiri dari SBN domestik sebesar Rp5.873,38 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara Rp4.741,85 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp1.131,54 triliun.
Kemudian, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta asing per Januari 2024 sebesar Rp1.404,65 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara Rp1.058,17 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp346,49 triliun.
“Utang pemerintah dalam bentuk pinjaman Rp975,06 triliun per Januari 2024. Jumlah itu terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp36,23 triliun dan pinjaman luar negeri Rp938,83 triliun,” jelasnya.
Adapun, pinjaman luar negeri Rp938,83 triliun terdiri dari bilateral Rp271,14 triliun, multilateral Rp575,64 triliun, dan commercial banks Rp92,04 triliun.
Baca juga: Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa RI di Januari 2024 Melorot jadi Segini
“Pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara cermat dan terukur lewat komposisi mata uang, suku bunga, serta jatuh tempo yang optimal,” katanya.
Adapun hingga akhir Januari 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di kisaran 8 tahun.
“Pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif,” terangnya. (*)
Editor: Galih Pratama