Jakarta – Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Freddy Thamrin memaparkan industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim sebesar Rp162,75 triliun sepanjang 2023. Klaim asuransi jiwa ini tercatat menurun 6,8 persen dibandingkan dengan pembayaran klaim di tahun 2022.
“Sampai dengan akhir tahun 2023, kami telah membayarkan klaim asuransi jiwa sebesar Rp162,75 triliun kepada lebih dari 10 juta penerima manfaat,” tutur Freddy dalam Konferensi Pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa 2023 di Jakarta, Selasa (27/2).
Baca juga: Klaim Asuransi Kesehatan Melonjak 24,9 Persen, AAJI Bongkar Pendorongnya
Lebih lanjut, Freddy menjelaskan terjadi tren penurunan pembayaran pada beberapa jenis klaim, seperti klaim akhir kontrak, klaim meninggal dunia, klaim penebusan polis (surrender), serta klaim penarikan sebagian (partial withdrawal).
Namun demikian, klaim asuransi kesehatan justru semakin meningkat sepanjang 2023. Sampai dengan Desember 2023, klaim asuransi terus melonjak hingga mencapai Rp20,83 triliun.
Saat ini, rasio klaim asuransi kesehatan terhadap pendapatan premi untuk produk tersebut sudah mencapai 138 persen.
Baca juga: Asuransi Jiwa Tradisional Dominasi Pendapatan Premi 2023, Segini Totalnya
“Ada margin yang cukup besar antara pembayaran klaim dengan pendapatan preminya,” ucap Freddy.
Adapun, AAJI tetap menjaga komitmen dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
“Melalui pembayaran klaim yang sesuai dengan kesepakatan dalam polis,” pungkasnya.
Alfi Salima Puteri