Jakarta – Menanggapi persoalan yang terkait dengan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, seperti guru dan dosen, calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan menyampaikan akan melakukan percepatan sertifikasi dan pengangkatan 700 ribu guru honorer.
“Bahwa kita harus bertanggung jawab atas kesejahteraan pendidiknya, jadi program yang menurut saya harus dikerjakan kita akan rencana kerjakan adalah percepatan sertifikasi guru pengangkatan 700 ribu guru honorer menjadi guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),” ucap Anies dalam debat kelima capres Pilpres 2024 di Jakarta, 4 Februari 2024.
Ganjar: Ganjar Soroti Gaji Guru Rp300 Ribu: Sungguh Tidak Adil Pemerintah Ini!
Selain itu, permasalahan lain yang terjadi bagi tenaga pendidik adalah masih besarnya beban administrasi yang diberikan, padahal tugas dari dosen sendiri adalah untuk mengajar dan meneliti melalui pengabdian masyarakat, sehingga tidak perlu diberatkan oleh beban administrasi yang besar.
“Jadi prinsipnya ada nilai yang kita pegang kemudian ada turunan teknisnya teknokrasi yang tadi saya sampaikan dan kemudian bebaskan dari beban-beban yang tidak perlu,” imbuhnya.
Selain itu, Anies juga akan memberikan beasiswa bagi anak dari guru ataupun dosen untuk menempuh pendidikan hingga tuntas, serta pemberian penghargaan dan tunjangan bagi tenaga pendidik yang berbasis pada kinerja.
Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Dibuka Maret, Simak Ini Daftar 5 Instansi yang Kemungkinan Buka Formasi Lulusan SMA/SMK
“Kemudian beasiswa untuk anak guru dan anak dosen serta anak tenaga kependidikan jangan sampai mereka mendidik ratusan anak tapi anaknya tidak pernah bisa menyelesaikan pendidikan sampai tuntas, kemudian penghargaan dan tunjangan bagi dosen dan peneliti yang berbasis pada kinerja,” ujar Anies.
Adapun, komitmen yang dilakukan oleh capres Anies tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa permasalahan pada tenaga pendidik. Di antaranya adalah terdapat puluhan ribu guru honorer belum diangkat menjadi guru P3K, serta 1,6 juta guru belum tersertifikasi, dan beban administrasi. (*)
Editor: Galih Pratama