Inovasi Baru, Bank Universal BPR Hadirkan Podcast Inspiratif untuk Pelaku Industri Keuangan

Inovasi Baru, Bank Universal BPR Hadirkan Podcast Inspiratif untuk Pelaku Industri Keuangan

Jakarta – Bank Universal BPR meluncurkan podcast perdana “Universal Talks”, sebuah inisiatif Universal BPR yang bertujuan memberikan inspirasi, motivasi, dan wawasan bagi pelaku industri keuangan.

Episode perdana podcast “Universal Talks” fokus membahas tantangan dan peluang transformasi digital perbankan di Indonesia.

Baca juga: Petuah Perry Warjiyo Kepada Bankir dan Pebisnis: Seek The Opportunity, Don’t Wait and See

Dalam episode perdana ini, hadir narasumber, Prof. Rhenald Kasali, Ph.D selaku Founder Rumah Perubahan, Roberto Akyuwen, Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan Jabodebek dan Provinsi Banten dan Kaman Siboro, Founder Universal BPR Group.

Dalam menghadapi era digitalisasi yang terus berkembang, Universal BPR berkomitmen untuk memberikan pengalaman BPR yang canggih, efisien, dan relevan.

Transformasi digital BPR ini didukung penuh oleh para pelaku-pelaku industri salah satunya lewat kebijakan dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Dukungan-dukungan dalam kebijakan yang memampukan, yang memungkinkan bank untuk beroperasi secara lebih agile,” kata Roberto Akyuwen dalam keterangannya, 3 Februari 2024.

Hal ini juga dipertegas oleh Prof. Rhenald Kasali yang menjelaskan terkait pengembangan layanan dan proses digital terkait operasional bank.

Dengan kehadiran narasumber, para pendengar akan mendapatkan wawasan langsung dari pemikir dan pengambil keputusan dalam industri.

“Universal Talks” dapat dinikmati melalui berbagai platform podcast seperti Youtube, Spotify dan Apple Podcast.

Baca juga: Ini 5 Hal yang Perlu Disoroti BPR untuk Hadapi Transformasi Digital

Episode perdana ini dirilis pada 3 Februari 2024 lalu dan diharapkan menjadi sumber inspirasi bagi para pendengar yang tertarik dengan dunia perbankan dan transformasi digital.

Universal BPR sendiri merupakan Bank Perekonomian Rakyat yang berizin dan diawasi oleh OJK serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (*)

Related Posts

News Update

Top News