Jakarta–Berbagai kebijakan yang dilakukan pemerintah dinilai akan membantu perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit ke arah single digit pada tahun ini.
Direktur Utama BTN, Maryono mengatakan, suku bunga dana sekarang masih berdasarkan BI rate. “Ada kesepakatan (bunga deposito) Himbara hanya menambah 25 bps dari BI rate. Ini akan kita turunkan suku bunga dana dari sebelumnya BI rate jadi 7 days repo rate akan dilakukan Agustus nanti,” tukasnya di Menara BTN, Jakarta, Senin, 25 Juli 2016.
Ia menambahkan, bahwa dengan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty dari pemerintah akan mendukung pelonggaran likuiditas perbankan sehingga penurunan suku bunga dana akan lebih cepat lagi. Hal ini tentunya akan mendorong penurunan suku bunga kredit semakin cepat pula.
“Jadi penurunan suku bunga KPR dan non-KPR bisa mulai dilakukan pada Oktober,” ucap Maryono usai memaparkan kinerja perseroan kepada wartawan.
Namun demikian, Maryono menegaskan bahwa suku bunga KPR subsidi sudah sangat rendah karena merupakan program pemerintah. Sedangkan untuk KPR nonsubsidi di BTN, lanjutnya, untuk bunga promo sudah di bawah 10% atau bisa disebut single digit. Sedangkan bunga KPR nonsubsidi tanpa promo di level 10,5-11%. “Akan kita turunkan bertahap,” tegasnya.
Direktur BTN, Iman Nugroho Soeko sebelumnya menyebutkan, bahwa kemampuan perseroan untuk menurunkan bunga kredit memang sangat tergantung dengan penurunan bunga dana. Penurunan bunga dana sendiri amat tergantung dari beberapa hal seperti BI rate, LPS rate dan capping bunga deposito OJK.
“Ini nanti tunggu guidance OJK apakah capping (bunga deposito) berdasarkan 7 days repo rate. Kalau itu (dilakukan) penurunan bunga (dana dan kredit) bisa akan lebih cepat lagi,” tutur Iman.
Berdasarkan data industri perbankan per Maret 2016, pangsa pasar KPR BTN terhadap industri mencapai 31,7%. Sementara khusus untuk KPR subsidi saja mencapai 97%. (*)
Editor: Paulus Yoga