Jakarta – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia memaparkan soal data realisasi investasi sejak reformasi hingga saat ini di bawah kepemimpinannya.
Diketahui, pada 2015 status institusi BKPM belum masuk dalam status kementerian. Baru di 2021, statusnya berubah menjadi Kementerian Investasi.
“Jadi tidak benar kemudian ada yang pernah memimpin BKPM merasa diri sebagai Menteri Investasi, jadi karena Menteri Investasi-nya berada pada tahun 2021. Sehingga jangan sampai ada pembohongan publik,” ujar Bahlil.
Bahlil menyampaikan perkembangan target dan realisasi investasi pada 2015, yakni sejak awal Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin di periode I. Ada realisasi yang tidak mencapai target.
Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan target dan realisasi investasi sejak 2015, yakni target RPJMN Rp519,50 triliun dan tercapai Rp545,40 triliun.
Kemudian, tahun 2016 target RPJMN Rp594,8 triliun, realisasinya sebesar Rp612,8 triliun. Lalu, tahun 2017 target RPJMN Rp678,8 triliun, realisasinya sebesar Rp692,9 triliun.
Namun, pada 2018 target RPJMN Rp765 triliun, realisasinya Rp721,3 triliun. Artinya, target ini tidak tercapai.
“Jadi dalam fasenya itu ada target yang tidak tercapai, kemudian kami masuk tahun 2019, lalu kami masih mendapat kuartal ke IV itu target RPJMN itu Rp817 triliun, tetapi realisasi Rp826 triliun di 2020. Jadi dalam fasenya, ada target yang tidak tercapai,” jelasnya.
Bahlil pun menyindir sang pejabat tersebut yang memiliki latar belakang pendidikan lulusan Harvard, yang saat menjabat belum bisa mencapai target tersebut.
“Pejabat dulu yang tamatan Harvard, yang sekolahnya hebat, bandingkan dengan lulusan STIE Port Numbay di Papua. Publik tidak boleh dipertontonkan dengan data yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.
Diketahui pejabat BKPM sebelum dipimpin Bahlil adalah Thomas Lembong. Pria yang akrab disapa Tom Lembong itu juga merupakan lulusan Harvard University.
Bahlil sendiri baru dipercaya menjabat Menteri Investasi/Kepala BKPM sejak akhir 2019 hingga saat ini. (*)