Panin Dai-ichi Life, melakukan pembayaran klaim meninggal dunia sebesar Rp 4,7 miliar kepada ahli waris di Jakarta. Pembayaran klaim ini merupakan manfaat dari produk asuransi jiwa unggulan dari Panin Dai-ichi Life, yaitu produk PAYDI yang dijual melalui jalur keagenan, Panin Premier Multilinked dan Premiere Multilinked Assurance serta manfaat tambahan Additional Life Cover, Multi Life Cover, dan Medical Benefit X.