Pendapatan Premi Asuransi Tembus Rp290,21 Triliun per November 2023, Unit Link Masih Terkontraksi

Pendapatan Premi Asuransi Tembus Rp290,21 Triliun per November 2023, Unit Link Masih Terkontraksi

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan akumulasi pendapatan premi di sektor asuransi di sepanjang Januari hingga November 2023 mengalami peningkatan 3,56 persen secara tahunan mencapai Rp290,21 triliun.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono dalam RDKB Bulan November secara virtual, 9 Januari 2024.

“Akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari-November 2023 mencapai Rp290,21 triliun atau naik 3,56 persen yoy, di mana November 2022 mencapai Rp280,24 triliun,” ucap Ogi.

Baca juga: Ambisi Asuransi Bumida Bidik Premi Rp1 Triliun, Ini Dia Jurus Ramli Forez

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa akumulasi premi asuransi jiwa turut membaik, meskipun masih terkontraksi 7,18 persen yoy menjadi Rp160,88 triliun di November 2023 yang didorong oleh lini usaha PAYDI.

“Di sisi lain akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh secara positif 20,97 persen yoy, di mana November 2022 sebesar 14,06 persen menjadi Rp129,33 triliun,” imbuhnya.

Kemudian, secara umum permodalan di industri asuransi semakin menguat dengan industri asuransi jiwa dan umum mencatatkan risk based capital (RBC) di atas threshold, dengan masing-masing sebesar 464,13 persen dan 348,97 persen jauh di atas threshold sebesar 120 persen.

Adapun, untuk asuransi sosial, total aset BPJS kesehatan per November 2023 mencapai Rp112,13 triliun atau tumbuh 0,92 persen yoy dan pada periode yang sama total aset untuk BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp719,21 triliun atau tumbuh 11,80 persen yoy.

Baca juga: Usai Restrukturisasi, Menunggu Asuransi Jiwasraya Dilikuidasi

Dari sisi industri dana pensiun, aset dana pensiun nasional per November 2023 tumbuh sebesar 6,19 persen yoy dengan nilai aset sebesar Rp363,03 triliun dibandingkan periode tahun sebelumnya yang tumbuh 5,88 persen yoy menjadi sebesar Rp358,63 triliun.

Sedangkan, pada perusahaan penjaminan nominal imbal jasa penjaminan di November 2023 tercatat naik menjadi Rp7,33 triliun di mana pada Oktober 2023 tercatat Rp6,52 triliun dengan nilai aset mencapai Rp47,03 triliun, (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News