Makin Tegas! OJK Mau ‘Sikat’ BPR yang Bermasalah

Makin Tegas! OJK Mau ‘Sikat’ BPR yang Bermasalah

Jakarta – Satu Bank Perekonomian Rakyat (BPR) kembali ditutup di awal tahun 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 4 Januari lalu, telah menutup BPR Wijaya Kusuma. Dalam hal ini OJK terus melakukan bersih-bersih BPR bermasalah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, OJK sedang dan masih melakukan pemeriksaan kepada seluruh BPR. Ini dilatarbelakangi sebagai konsekuensi dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

“BPR ini diberikan penguatan-penguatan yang tidak dimiliki sebelumnya, dan ini memerlukan penyesuaian dalam regulasi dan sistem pengawasannya,” ujar Dian dalam pesan tertulis, dikutip Senin 8 Januari 2024.

Baca juga: Satu Lagi BPR Bangkrut, OJK Ungkap Penyebabnya

Dian melanjutkan, bahwa tentunya penyesuaian ini tidak akan mudah karena harus dipersiapkan segala regulasi dan sistem pengawasannya dengan baik.

Disamping itu, OJK akan memastikan bahwa seluruh BPR dalam kondisi sehat dengan rasio permodalan dan rasio-rasio keuangan lainnya yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Untuk BPR-BPR yang memiliki masalah ‘fraud’ akan dilakukan penyelesaian dengan menyerahkannya kepada LPS, dan menyerahkan kepada Aparat Penegak Hukum bagi oknum-oknum yang terlibat fraud. Parasit dalam sistem perbankan, termasuk BPR harus dibersihkan,” ungkapnya.

Dalam beberapa bulan kedepan, OJK akan mengeluarkan Roadmap pengembangan dan penguatan BPR. Kemudian, nantiya BPR-BPR ini benar-benar akan dijadikan bank andalan rakyat yang bisa dipercaya, efisien dan memberikan kontribusi ekonomi yang semakin meningkat, sehingga layak untuk bisa mengemban amanat UU PPSK.  

Baca juga: Izin Usaha BPR Wijaya Kusuma Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabahnya

“Beberapa aturan baru sdh dikeluarkan tahun 2023 dan akan dikeluarkan tahun 2024 ini sebagai bagian dari roadmap ini,” pungkas Dian.

Dalam beberapa waktu terakhir OJK juga tengah fokus terhadap pemeriksaan untuk dilakukan bersih-bersih terhadap BPR yang berpotensi melakukan fraud.

“Saya ingin segera beres, dan BPR yang tersisa itu hanya BPR-BPR yang sehat, sehingga masyarakat akan terlayani dengan baik, dan pertumbuhan ekonomi kerakyaan di daerah-daerah akan terpacu,” jelasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News