Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menyebutkan bahwa telah menerima pembayaran utang klaim sebesar Rp492 miliar dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Utama BBTN, Nixon L.P. Napitupulu, saat ditemui media di Kementerian BUMN, Rabu, 3 Januari 2024.
“Iya, dia (Jiwasraya) bayar (utang klaim) Rp492 miliar, sisanya masih dihitung lagi, masih dalam proses,” ujar Nixon.
Baca juga: Gak Main-Main! Segini Suntikan Dana yang Diterima IFG Life Usai Restrukturisasi Jiwasraya Rampung
Lebih lanjut, Nixon menyatakan bahwa, total utang klaim Asuransi Jiwasraya kepada BBTN jumlahnya sekitar Rp700 miliar. Sehingga, sisa utang klaim sebesar Rp200 miliar saat ini masih dalam proses peninjauan.
“Klaim kita sekitar Rp700-an miliar sebenarnya. Tapi sudah selesai Rp500 miliar, masih ada Rp200 miliar lagi on the process direview lagi oleh mereka,” imbuhnya.
Adapun, setelah Asuransi Jiwasraya membayarkan utang klaim sebesar Rp492 miliar tersebut, langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh BBTN adalah melakukan komunikasi kepada para ahli waris untuk pemberian sertifikat.
Baca juga: Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, 99,7% Pemegang Polis Resmi Gabung ke IFG Life
“Kita lagi mencoba mendata ulang keluarga-keluarga ahli waris yang kemarin karena ini sudah dibayar Jiwasraya, memang belum semua (dibayar) masih sebagian, tapi secara bertahap kami mau menyelesaikan operasional dan memberikan sertifikat kepada para ahli waris, karena sudah dilunasi oleh Jiwasraya,” ujar Nixon. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra