Jakarta – HSBC Indonesia mendukung inistiatif pemerintah tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty). Hal ini sebagai tanggapan pemberitaan yang beredar terkait dengan HSBC Indonesia yang tak bersedia menjadi gateway tax amnesty.
Juru Bicara, HSBC Indonesia Daisy K. Primayanti mengatakan, bahwa pihaknya menyambut baik atas dipertimbangkan dan ditunjuknya HSBC Indonesia sebagai salah satu Bank Persepsi untuk mengelola dana hasil repatriasi (Gateway).
Menurutnya, HSBC Indonesia akan memberikan dukungan penuh untuk terlaksananya inisiatif penting ini dalam koridor panduan yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang serta kebijakan dan prosedur internal HSBC.
“Sebagai bagian dari bank global, HSBC harus tunduk pada kewajiban dan komitmen bank terhadap perundang-undangan,” ujar Daisy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 20 Juli 2016.
Oleh sebab itu, pihaknya perlu memastikan bahwa dengan pelaksanaan ini (bank persepsi), HSBC Indonesia berupaya agar tidak melanggar kewajiban dan komitmen tersebut.
Sehubungan dengan hal tersebut, HSBC telah menyampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk berpartisipasi sebagai Bank Persepsi dala menerima setoran Uang Tebusan dan/atau mengelola dana yang direpatriasi.
“Ini dalam menyukseskan insiatif Pengampunan Pajak oleh Pemerintah Republik Indonesia,” ucap Daisy. (*)