Jakarta – Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional menyebutkan total perdagangan produk halal Indonesia pada periode Januari – Oktober 2023 mencapai USD53,43 miliar. Angka tersebut terdiri dari ekspor produk halal Indonesia sebesar USD42,33 miliar dan impor USD11,10 miliar.
“Total perdagangan halal kita, baik ekspor maupun impor mencapai USD 53,43 miliar. Ekspor produk halal nilainya mencapai USD42,33 miliar dan impornya USD11,10 miliar. Dengan demikian, surplus perdagangan produk halal sebesar USD 31,23 miliar,” kata Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional, Didi Sumedi dalam keterangan resmi, Rabu 20 Desember 2023.
Baca juga: Pengembangan Ekosistem Halal Perlu Didukung Digitalisasi yang Masif
Meski demikian, terjadi penurunan nilai ekspor produk halal pada periode Januari – Oktober 2023 sebesar 18,77 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2022.
“Namun, terjadi kenaikan volume ekspor produk halal pada Januari – Oktober 2023 sebesar 8,10 persen sehingga sebetulnya kemampuan ekspor kita sepanjang ini baik-baik saja,” imbuh Didi.
Didi menjelaskan, bahwa surplus perdagangan nasional Indonesia pada 2022 tercatat sebesar USD54,46 miliar. Dari angka itu, sebesar 87 persen surplus perdagangan Indonesia disumbang oleh produk halal.
Untuk kinerja ekspor per sektor, lanjut Didi, pada periode Januari – Oktober 2023, sektor makanan olahan mencatatkan capaian nilai ekspor sebesar USD34,74 miliar, sektor farmasi sebesar USD546,03 juta, sektor kosmetik sebesar USD362,49 juta, dan sektor fesyen atau pakaian muslim sebesar USD6,68 miliar.
Adapun negara tujuan ekspor produk halal Indonesia Januari – Oktober 2023 di antaranya Tiongkok, Amerika Serikat, India, Pakistan, dan Malaysia.
Didi berharap, di tahun-tahun mendatang diharapkan impor produk halal semakin berkurang. Salah satunya, dengan adanya substitusi produk-produk halal yang selama ini dilakukan, seperti produk kosmetik dengan merek ternama.
“Memang agak sulit disubstitusi, tapi sebetulnya bisa diupayakan, salah satunya dengan ajakan untuk meningkatkan kesadaran bahwa konsumen Indonesia untuk menggunakan kosmetik yang halal, sehingga konsumen tergerak untuk beralih dari produk kosmetik yang belum ada halalnya dari luar negeri ke produk halal yang diproduksi di dalam negeri. Ini yang membantu gerakan konsumsi halal nasional,” katanya.
Baca juga: KNESK Beberkan Strategi Dorong Ekspor Produk Halal
Adapun, data ekspor produk halal menjadi salah satu indikator penting dalam membuat peringkat Ekonomi syariah Indonesia di kancah global melalui laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE).
“Indonesia telah dicanangkan menjadi pusat produsen halal dunia, sehingga data ekspor produk halal Indonesia menjadi salah satu faktor penting yang harus disepakati bersama,” terang Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Putu Rahwidhiyasa. (*)
Editor: Galih Pratama