Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2024 akan mencapai 5,2-5,5 persen.
Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan bahwa tahun mendatang Kadin Indonesia meyakini perekonomian Indonesia akan tumbuh lebih baik dengan peran aktif Kadin yang mendorong perekonomian nasional.
“Pada tahun 2024 mendatang, perekonomian Indonesia diproyeksikan akan tumbuh pada kisaran 5,2 hingga 5,5 persen,” ujar Yukki dalam konferensi pers Rapimnas 2023, Kamis 7 Desember 2023.
Baca juga: Lebih Rendah dari Target Pemerintah, INDEF Proyeksikan Ekonomi RI Cuma Tumbuh Segini
Yukki menambahkan, untuk mendukung target tersebut, Kadin Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah akan terus fokus melaksanakan program dan inisiatif prioritas yang sudah berlangsung sepanjang 2023 dan akan diteruskan pada 2024.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Bidang Kemaritiman, Investasi, dan Luar Negeri, Shinta Widjaja Kamdani, mengingatkan bahwa 2024 merupakan tahun politik dengan hasil Pemilu 2024 yang memengaruhi para pelaku usaha dalam menggenjot ekspansi bisnis dan investasi di Indonesia.
Menurutnya, dalam jangka pendek, pemilu dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi seiring kecenderungan meningkatnya konsumsi masyarakat.
Baca juga: Segini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2023 dan 2024 dari Bos LPS
“Dalam jangka panjang, dunia usaha mencermati dan berharap stabilitas politik untuk terlaksananya Pemilu yang damai. Kadin berkomitmen terhadap netralitas dalam pemilu. Sebagai induk utama organisasi pengusaha di Indonesia, Kadin fokus dalam pertumbuhan ekonomi dan memastikan kondisi perekonomian yang stabil,” tegas Shinta.
Dalam hal ini, Kadin terus berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tahun 2024, dengan fokus pada empat pilar utama organisasi demi pencapaian Visi Indonesia Emas 2045.
Keempat pilar tersebut meliputi pilar kesehatan, pilar pembangunan ekonomi nasional dan daerah, pilar kewirausahaan dan kompetensi, serta pilar penguatan organisasi dan tata regulasi. (*)
Editor: Galih Pratama